Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah selesai dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Rapat kerja tersebut digelar pada Senin (19/6/2023) dan diakhiri dengan pembacaan pendapat akhir RUU Kesehatan dari sembilan fraksi.
Hasilnya, tujuh dari Sembilan fraksi menyetujui agar RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Namun perjalanan pembahasan RUU Kesehatan diwarnai sejumlah polemik. Apa saja polemik tersebut? Berikut ulasannya.
Ditolak karena dianggap bermasalah
RUU Kesehatan sempat ditolak oleh organisasi profesi bidang Kesehatan, karena tersebut berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga Kesehatan.
Selain itu, RUU tersebut dianggap bermasalah karena menyebutkan dokter dapat digugat secarapidana atau perdata, meski Sudha menjalani sidang disiplin.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, RUU Kesehatan dibahas terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.
Organisasi profesi Kesehatan gelar aksi untuk rasa
Baca Juga: Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
Karena dinilai bermasalah, sejumlah organisasi profisi bidang Kesehatan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (8/5/2023) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa itu diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, daripada terus menerus membuat undang-undang baru, sebaiknya pemerintah dan parlemen memperhatikan masalah Kesehatan lainnya yang masih perlu dibenahi.
Muncul ancaman mogok massal
Jika RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang, maka lima organisasi profesi Kesehatan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, ia tidak menginginkan adanya aturan yang dapat merugikan profesi Kesehatan dan masyarakat luas.
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
-
Dibawa ke Paripurna, Legislator Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
-
IDI dan Empat Organisasi Profesi Ancam Mogok Praktek Jika RUU Kesehatan DIsahkan
-
Dicecar Soal Siapa Menko yang Ia Tuduh Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan Tak Berani Sebut Nama
-
Banyak Ditolak, RUU Kesehatan Omnibus Law Mulus Melenggang ke Paripurna
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo