Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah selesai dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Rapat kerja tersebut digelar pada Senin (19/6/2023) dan diakhiri dengan pembacaan pendapat akhir RUU Kesehatan dari sembilan fraksi.
Hasilnya, tujuh dari Sembilan fraksi menyetujui agar RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Namun perjalanan pembahasan RUU Kesehatan diwarnai sejumlah polemik. Apa saja polemik tersebut? Berikut ulasannya.
Ditolak karena dianggap bermasalah
RUU Kesehatan sempat ditolak oleh organisasi profesi bidang Kesehatan, karena tersebut berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga Kesehatan.
Selain itu, RUU tersebut dianggap bermasalah karena menyebutkan dokter dapat digugat secarapidana atau perdata, meski Sudha menjalani sidang disiplin.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, RUU Kesehatan dibahas terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.
Organisasi profesi Kesehatan gelar aksi untuk rasa
Baca Juga: Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
Karena dinilai bermasalah, sejumlah organisasi profisi bidang Kesehatan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (8/5/2023) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa itu diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, daripada terus menerus membuat undang-undang baru, sebaiknya pemerintah dan parlemen memperhatikan masalah Kesehatan lainnya yang masih perlu dibenahi.
Muncul ancaman mogok massal
Jika RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang, maka lima organisasi profesi Kesehatan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, ia tidak menginginkan adanya aturan yang dapat merugikan profesi Kesehatan dan masyarakat luas.
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
-
Dibawa ke Paripurna, Legislator Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
-
IDI dan Empat Organisasi Profesi Ancam Mogok Praktek Jika RUU Kesehatan DIsahkan
-
Dicecar Soal Siapa Menko yang Ia Tuduh Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan Tak Berani Sebut Nama
-
Banyak Ditolak, RUU Kesehatan Omnibus Law Mulus Melenggang ke Paripurna
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN