Suara.com - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas menyoal adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.
Menurut Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, informasi adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar itu merupakan informasi akurat. Hinca bahkan meyakini Dewas sudah mengantongi data dan informasi cukup sebelum melemparnya ke publik.
"Karena itu, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin dan memastikan apakah perilaku buruk yang melawan hukum itu terjadi dan tindakan untuk itu segera dilaksanakan atau ditegakkan hukum di situ," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2023).
Menurut Hinca, hal itu perlu dilakukam KPK agar publik dapat menangkap dan mendapat informasi lebih lengkap dan jernih perihal temuan pungli.
"Kita berterimakasih kepada Dewas yang langsung membukanya dan memberitahukan kepada KPK, dan saya kira KPK pun paham betul untuk segera menjalankan ini. Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas," kata Hinca.
Hinca juga menilai kejahatan seperti korupsi, narkoba, maupun pungli seperti yang ditemukan di rutan KPK bisa juga terjadi di tempat lain.
Kekinian yang diperlukan, upaya pencegahan agar sumber daya manusia atau SDM yang mengelola tidak ikut tergoda melakukan.
"Karena itu, kita tunggu saja seperi apa case-nya dan sebenarnya kalau bagus lagi jika dewas mengumumkannya lebih detail lagi. Supaya kita juga tidak nebak-nebak," kata Hinca.
"Jadi kalau Dewas hanya menyebut besarannya saja dan mengatakan itu, tentu nanti KPK nya yang akan mem-follow up-nya, tapi bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," tandas Hinca.
Baca Juga: Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
Dewas KPK sebelumnya menemukan dugaan pungli di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. Temuan sementara, nilainya mencapai Rp 4 miliar.
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan, dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Tumpak mengungkap, temuan itu telah disampaikan ke pimpinan lembaga antikorupsi.
"Untuk itu, Dewas KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," jelasnya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, pungutan liar itu diduga dilakukan petugas kepada penghuni rutan KPK.
"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting