Suara.com - Penerapan syarat baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM menuai pro dan kontra. Syarat baru ini adalah adanya Sertifikat Mengemudi yang menjadi dasar untuk mengajukan pembuatan SIM. Tentu saja secara otomatis masyarakat bertanya mengenai biaya pembuatan Sertifikat Mengemudi ini.
Lepas dari semua pro dan kontra yang masih dapat diperdebatkan, akan ada baiknya jika masyarakat juga mulai mengetahui berapa kisaran biaya, cara membuat, dan lokasi pembuatan sertifikat ini agar dapat membuat SIM dengan lancar.
Biaya Pembuatan Sertifikat Mengemudi
Untuk biaya pembuatan sertifikat ini sebenarnya akan bergantung pada apa yang perlu dipelajari oleh masyarakat. Biayanya dapat beragam, sebab nantinya sertifikat ini dikeluarkan oleh institusi atau lembaga lain di luar pihak kepolisian.
Dilansir dari berbagai sumber, kabarnya untuk membuat Sertifikat Mengemudi sepeda motor diperlukan biaya sekitar Rp126.000. Harga ini merupakan harga hasil potongan dan diskon berkat promo yang diberikan oleh lembaga kursus mengemudi. Harga normalnya adalah sekitar Rp550.000.
Secara resmi, setiap lembaga kursus mengemudi akan beragam tergantung paket yang akan diambil dan diperlukan dalam rangka memenuhi syarat pembuatan SIM.
Cara Membuat Sertifikat Mengemudi
Untuk dapat membuat sertifikat ini, masyarakat bisa mendatangi lembaga kursus mengemudi yang telah mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah guna menyelenggarakan bimbingan bersertifikat.
Nantinya masyarakat diharuskan mengikuti sesi belajar yang disediakan, sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Pembelajaran akan dilakukan pada bidang spesifik, seperti etika di jalan, kecelakaan lalu lintas, pengetahuan praktis tentang kendaraan, teori pendidikan Pancasila, peraturan lalu lintas, hingga pada cara berkendara yang baik dan benar saat mengendarai motor atau mobil dan kendaraan lainnya.
Baca Juga: Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya
Secara umum waktu pembelajaran teori dan praktek ini minimal 80 jam, dan maksimal 100 jam, dengan pembagian 40 persen teori dan 60 persen praktek.
Tempat Pembuatan Sertifikat Mengemudi
Seperti yang disinggung tadi, untuk membuat Sertifikat Mengemudi ini masyarakat dapat mengunjungi sekolah mengemudi atau lembaga kursus mengemudi yang telah memiliki akreditasi jelas.
Lembaga atau sekolah ini wajib menunjukkan akreditasi dan legalitas yang jelas untuk menerbitkan sertifikat SIM yang akan menjadi syarat dari pembuatan SIM di kemudian hari.
Itu tadi sekilas mengenai biaya pembuatan Sertifikat Mengemudi, yang menjadi syarat terbaru dalam membuat SIM di negara Indonesia. Bagaimana menurut Anda? Apakah hal ini cukup masuk akal? Atau justru hanya menambah urusan administrasi yang harus dilakukan dalam rangka pembuatan SIM? Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya
-
Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi, Jadi Syarat Terbaru Pembuatan SIM 2023
-
Segini Biaya Operasi Bariatrik, Turunkan Berat Badan dengan Cara Instan
-
Syarat Daftar PBI JK, Akses Faskes Gratis Tanpa Bayar Iuran BPJS Kesehatan
-
Polri Ungkap Alasan Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi