Suara.com - Penerapan syarat baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM menuai pro dan kontra. Syarat baru ini adalah adanya Sertifikat Mengemudi yang menjadi dasar untuk mengajukan pembuatan SIM. Tentu saja secara otomatis masyarakat bertanya mengenai biaya pembuatan Sertifikat Mengemudi ini.
Lepas dari semua pro dan kontra yang masih dapat diperdebatkan, akan ada baiknya jika masyarakat juga mulai mengetahui berapa kisaran biaya, cara membuat, dan lokasi pembuatan sertifikat ini agar dapat membuat SIM dengan lancar.
Biaya Pembuatan Sertifikat Mengemudi
Untuk biaya pembuatan sertifikat ini sebenarnya akan bergantung pada apa yang perlu dipelajari oleh masyarakat. Biayanya dapat beragam, sebab nantinya sertifikat ini dikeluarkan oleh institusi atau lembaga lain di luar pihak kepolisian.
Dilansir dari berbagai sumber, kabarnya untuk membuat Sertifikat Mengemudi sepeda motor diperlukan biaya sekitar Rp126.000. Harga ini merupakan harga hasil potongan dan diskon berkat promo yang diberikan oleh lembaga kursus mengemudi. Harga normalnya adalah sekitar Rp550.000.
Secara resmi, setiap lembaga kursus mengemudi akan beragam tergantung paket yang akan diambil dan diperlukan dalam rangka memenuhi syarat pembuatan SIM.
Cara Membuat Sertifikat Mengemudi
Untuk dapat membuat sertifikat ini, masyarakat bisa mendatangi lembaga kursus mengemudi yang telah mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah guna menyelenggarakan bimbingan bersertifikat.
Nantinya masyarakat diharuskan mengikuti sesi belajar yang disediakan, sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Pembelajaran akan dilakukan pada bidang spesifik, seperti etika di jalan, kecelakaan lalu lintas, pengetahuan praktis tentang kendaraan, teori pendidikan Pancasila, peraturan lalu lintas, hingga pada cara berkendara yang baik dan benar saat mengendarai motor atau mobil dan kendaraan lainnya.
Baca Juga: Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya
Secara umum waktu pembelajaran teori dan praktek ini minimal 80 jam, dan maksimal 100 jam, dengan pembagian 40 persen teori dan 60 persen praktek.
Tempat Pembuatan Sertifikat Mengemudi
Seperti yang disinggung tadi, untuk membuat Sertifikat Mengemudi ini masyarakat dapat mengunjungi sekolah mengemudi atau lembaga kursus mengemudi yang telah memiliki akreditasi jelas.
Lembaga atau sekolah ini wajib menunjukkan akreditasi dan legalitas yang jelas untuk menerbitkan sertifikat SIM yang akan menjadi syarat dari pembuatan SIM di kemudian hari.
Itu tadi sekilas mengenai biaya pembuatan Sertifikat Mengemudi, yang menjadi syarat terbaru dalam membuat SIM di negara Indonesia. Bagaimana menurut Anda? Apakah hal ini cukup masuk akal? Atau justru hanya menambah urusan administrasi yang harus dilakukan dalam rangka pembuatan SIM? Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya
-
Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi, Jadi Syarat Terbaru Pembuatan SIM 2023
-
Segini Biaya Operasi Bariatrik, Turunkan Berat Badan dengan Cara Instan
-
Syarat Daftar PBI JK, Akses Faskes Gratis Tanpa Bayar Iuran BPJS Kesehatan
-
Polri Ungkap Alasan Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK