Suara.com - Polisi menangkap tiga penjual obat keras golongan G tanpa izin edar di Jakarta Selatan. Ribuan obat hexymer, tramadol hingga aprazolam disita sebagai barang bukti.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyebut ketiga pelaku berinisial AA, B dan RK ditangkap pada Selasa (20/6/2023) kemarin. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan.
“Beberapa obat-obatan golongan psikotropika, obat-obatan disita pihak kepolisian,” kata Ardhy kepada wartawan Rabu (21/6/2023).
Ardhy mengungkap ketiga lokasi penangkapan tersebut meliputi Toko Doa Ibu 1 di Kemang, Toko Doa Ibu 2 di Pancoran, dan Toko Malaka di Kemang.
Sebanyak 5.253 butir obat golongan G di sita dari ketiga toko tersebut.
"Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja. Selama ini mereka menjual dengan cara mobile dan kucing-kucingan, dan lihai serta licin dari intaian polisi,” jelas Ardhy.
Adapun rinciannya; 590 butir heximer, 540 butir tramadol, 40 butir aprazolam dan 3 butir diazepam disita dari Toko Doa Ibu 1. Kemudian 670 butir tramadol, 100 butir trihexyphenidyl, 1900 hexymer, 82 butir aprazolam, 10 butir diazepam, 10 butir esilgan, 17 butir mersi, dan 10 butir sanax disita dari Toko Doa Ibu 2.
Selanjutnya 1070 butir tramadol, 497 butir trihexyphenidyl 497, heximer 180 butir, aprazolam 92 butir, dumolid 6 butir, esilgan 6 butir, diazepam 9 butir, sanax 3 butir dan lorazepam 8 butir disita dari Toko Malaka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: 6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri
Berita Terkait
-
Diduga Karena Selingkuh, Jenny Rachman Polisikan Suami
-
CEK FAKTA: Tyas Mirasih Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol dan Terlihat Menangis
-
Bukan Sakit Hati Dimutasi, Ini Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus
-
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'
-
Kabar Terkini Bripka Andry: Ungkap Keberadaan Grup 'Freelance', Ada Anggota Setor Rp 5 Juta Per Bulan Ke Komandan Agar Bebas Tugas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik