Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjadi perbincangan publik karena berhasil menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Temuan pungli itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022, namun tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang karena merupakan temuan sementara.
Walau begitu Albertina tidak bisa merinci dengan jelas mengenai temuan pungli itu karena merupakan tindak pidana. Simak profil Albertina Ho, dewas KPK yang menemukan pungli di rutan KPK berikut ini.
Profil Albertina Ho
Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK, yang salah satu tugasnya adalah mengusut dugaan pelanggaran etik. Perempuan kelahiran Dobo, Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini adalah anak pertama dari 7 bersaudara.
Selama menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, Albertina termasuk siswa yang berprestasi. Dia kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Setelah meraih gelar sarjana pada tahun 1985, Albertina kemudian mendaftar sebagai calon hakim dan diterima. Albertina pertama kali ditugaskan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam kurun waktu tahun 1986-1990.
Albertina pertama kali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tegal kemudian dimutasi ke Pengadilan Negeri Temanggung dan Pengadilan Negeri Cilacap. Dia lalu ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial pada tahun 2005-2008. Setelahnya, Albertina ditempatkan sebagai hakim PN Jakarta Selatan.
Nama Albertina mulai mencuat ketika menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus korupsi pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Albertina menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap Gayus. Namun tak lama setelah mengadili Gayus, Albertina dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Sungai Liat.
Albertina lalu dipindah sebagai Wakil Ketua PN Palembang pada tahun 2014 kemudian menjadi Ketua PN Bekasi. Selanjutnya pada tahun 2016, Albertina mendapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Baca Juga: Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
Pada tahun 2015 sebelum dapat promosi, Albertina sempat diminta Pansel Capim KPK untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Namun dia tak menyambut ajakan itu.
Tak mendaftar sebagai capim KPK, Albertina lebih memilih ikut seleksi hakim agung pada tahun 2018. Namun dia gugur dalam seleksi uji kompetensi.
Meski tak lolos jadi hakim agung, karier Albertina tetap moncer. Pada Oktober 2019, dia dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. Hingga akhirnya Albertina dipilih sebagai anggota Dewas KPK sampai saat ini.
Temuan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap kasus dugaan pungli di Rutan KPK merupakan temuan pihaknya, bukan pengaduan masyarakat. Selama 4 bulan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, Dewas KPK menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.
"Jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu Rp4 miliar. Jumlah sementara karena mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).
Berita Terkait
-
Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
-
Temuan di Rutan KPK soal Dugaan Pungli Capai Rp4 Miliar, Ahmad Sahroni: Evaluasi Itu!
-
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
-
Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan