Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kerap menuai beragam kontroversi dengan ajaran-ajarannya yang dinilai aneh dan menyimpang.
Buntut adanya ajaran-ajaran yang dianggap nyeleneh itu, massa mendemo Ponpes Al Zaytun dan meminta pihak berwajib untuk mengusut dugaan ajaran dan kegiatan menyimpang di dalamnya.
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyebut MUI sudah pernah melakukan penelitian terkait ponpes tersebut.
Diduga Terafiliasi NII
Berdasarkan hasil penelitian MUI, Pondok Pesantren yang disebut-sebut didirikan oleh Panji Gumilang itu diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII)
Penelitian itu dilakukan oleh MUI pada 2002 silam. Menurut Ikhsan, Ponpes Al-Zaytun itu memang menyimpang dari ajaran agama.
Khawatir Ada Bibit Radikal
Ikhsan berharap pemerintah mampu membina ponpes Al-Zaytun yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat, ia juga merasa khawatir tentang adanya bibit-bibit radikal.
Penyimpangan Akhlak
Baca Juga: Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
Senada dengan Ikhsan Abdullah, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menyebut temuan awal pengkajian MUI terkait dengan Ponpes Al-Zaytun sudah dikantongi oleh MUI.
Berdasarkan penjelasan Utang Ranuwijaya, temuan awal itu berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun.
Namun, Utang sendiri menyebut bahwa temuan-temuan yang didapatkan masih berupa temuan tahap awal yang masih memerlukan proses pengkajian dan analisis lebih mendalam.
Ia menyebut, temuan itu masih belum bisa ditarik benang merah karena membutuhkan proses klarifikasi dari pesantren yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Utang juga masih belum menjelaskan secara lebih dalam terkait dengan temuan penyimpangan terkait akhlak yang dimaksud olehnya.
Ia hanya menjelaskan bahwa MUI sudah melayangkan surat kepada Ponpes Al-Zaytun untuk diminta klarifikasi kedua kalinya. Hal tersebut karena permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
-
Deretan Pernyataan dan Kebijakan Sensasional Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
-
Pantesan Berani Ngomong Apapun Yakin Tak Akan Ditangkap, Ternyata Bekingan Ponpes Al Zaytun Mulai dari Pak Kumis Hingga Moeldoko
-
Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
-
Dugaan Penyimpangan Ajaran di Al Zaytun, Kemenko Polhukam Rapat Bareng BIN, Polri hingga MUI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar