Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat karena adanya ajaran yang dinilai melenceng dari agama Islam.
Beragam aktivitas yang dilakukan di Ponpes milik Panji Gumilang tersebut selalu viral di media sosial, mulai dari saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur, sampai dengan dugaan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Beberapa pihak mulai dari pemerintah sampai dengan MUI turut bergegas memberikan penanganan terhadap aliran yang mengancam keutuhan NKRI tersebut.
MUI Kaji Pencabutan Izin Ponpes
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut saat ini pihaknya tengah menganalisis rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut terjadi seiring dengan adanya polemik di ponpes tersebut, salah satunya yaitu tentang dugaan penyimpangan ajaran agama. Bahkan disebutkan berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan NII.
Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan ajaran menyimpang di ponpes Al-Zaytun. Tim tersebut diketahui akan bekerja selama 7 hari untuk mengumpulkan berbagai data, serta informasi berkaitan dengan ponpes tersebut.
Ridwan Kamil menjelaskan untuk mengurus ponpes tersebut, harus dilakukan secara waspada dan juga hati-hati. Ridwan Kamil tidak ingin mengambil keputusan jika tidak ada bukti dan data yang kuat, yang nantinya memungkinkan untuk membuat kisruh.
Baca Juga: Al-Zaytun Sebut Bahwa Aturan Haji Boleh di Indonesia, MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang
Menko PMK Minta Hati-hati Usut Polemik Al-Zaytun
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku bahwa pemerintah akan meminta keterangan dari pihak Ponpes Al-Zaytun terkait dengan dugaan penyimpangan ajaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir ketika ditanya soal sikap pemerintah tentang kontroversi Al-Zaytun yang diduga seperti aliran sesat. Ia menyebut, hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah karena isu yang diduga melibatkan ponpes Al-Zaytun merupakan hal yang sensitif.
Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah harus berhati-hati dalam penanganan dugaan penyimpangan tersebut.
Kemenko Polhukam Berunding dengan BIN, MUI, dan Polri
Kemenko Polhukam mengadakan rapat tertutup bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga BIN terkait dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Berita Terkait
-
Al-Zaytun Sebut Bahwa Aturan Haji Boleh di Indonesia, MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang
-
Profil Mbah Imam, Pendiri Ponpes Al Zaytun yang Bongkar Kapan Panji Gumilang Mulai Aneh
-
20 Juta Follower Instagram Jadi Modal Ridwan Kamil Sedot Pemilih Milenial untuk Golkar
-
MUI Ingatkan Ulama Tidak Kampanye Tokoh Politik Saat Berdakwah di Masjid
-
Terkuak! Ponpes Al-Zaytun Bawa Oknum Santri Dugem dan Merampok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data