Suara.com - Sebelum melaksanakan ibadah kurban, adalah disarankan untuk menghayati makna niat yang akan diucapkan. Sebab untuk memulai tata cara menyembelih hewan kurban perlu dibaca niat yang benar.
Niat ini merupakan ungkapan pengabdian dan kesadaran diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, niat juga menjadi pondasi dasar dari runtutan tata cara menyembelih hewan kurban dalam peringatan Hari Raya Idul Adha.
Berikut adalah salah satu bacaan niat menyembelih hewan kurban:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Selain itu, doa menyembelih hewan kurban juga dapat diucapkan dengan bacaan berbeda. Berikut adalah contoh niat menyembelih hewan kurban:
Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim
Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."
Pada situasi di mana hewan kurban dimiliki oleh orang lain, pengucapan "Hadza'annaa" (dariku) dalam niat dapat diganti dengan "Hadza'anfulan" (darinya). Hal ini mencerminkan kehormatan dan rasa tanggung jawab terhadap pemilik hewan.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 yang Menyentuh Hati untuk Keluarga Terdekat
Setelah niat dibaca, berikut adalah beberapa langkah dalam menyembelih hewan kurban:
- Membaca "Bismillah" (Dengan nama Allah) sebagai penghormatan awal sebelum melaksanakan penyembelihan.
- Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai bentuk penghormatan dan mengingat jasa-jasanya dalam Islam.
"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya. - Memastikan hewan yang akan disembelih menghadap ke arah kiblat, sebagai tanda kesucian dan kepatuhan terhadap perintah Allah.
- Membaca takbir sebanyak 3 kali sebagai ungkapan syukur dan penghormatan terhadap kehidupan yang akan diorbankan.
- Membaca doa khusus saat menyembelih hewan kurban dengan penuh kesadaran dan penghormatan.
- Menghindari memperlihatkan alat potong pada hewan kurban, demi menghormati kehidupannya.
- Menggunakan pisau yang tajam dan memotong dengan tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan, untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan secara cepat dan menyebabkan minimal rasa sakit pada hewan.
- Menjaga agar tidak mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati, sebagai tindakan yang bertanggung jawab dan menghormati kehidupan yang diberikan.
Berkaitan dengan patungan hewan kurban, penting untuk memperhatikan panduan yang ditetapkan. Berdasarkan NU Online, dalam satu ekor sapi atau unta, dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban, sedangkan kambing hanya sah untuk satu orang yang berkurban.
Hal ini sesuai dengan hadis yang menjelaskan keberlakuan patungan dalam berkurban. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa patungan yang melampaui ketentuan tersebut akan membuat penyembelihan hewan kurban menjadi tidak sah.
Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta," (HR Muslim).
Panduan Kurban 2023 dari MUI
Untuk memperoleh panduan yang lebih komprehensif, berikut adalah 9 panduan ibadah kurban Idul Adha 2023 yang disarankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI):
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri