Ilustrasi hewan kurban - Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI (Mufid Majnun dari Pixabay)
- Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah terkait kesehatan dan standar yang berlaku.
- Individu yang berkurban tidak diwajibkan untuk menyembelih hewan secara mandiri atau menyaksikan proses penyembelihan, namun dapat mengandalkan pihak lain yang terpercaya untuk melaksanakan tugas tersebut.
- Panitia kurban dan tenaga kesehatan harus memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dan saat penyembelihan dilakukan.
- Disarankan untuk berkurban di daerah yang memiliki sentra peternakan atau melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban.
- Lembaga sosial keagamaan yang mengelola kurban dan distribusi dagingnya harus meningkatkan sosialisasi dan menyediakan layanan yang mempertemukan calon pemberi kurban dengan penyedia hewan kurban.
- Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan pasokan daging segar.
- Pemerintah bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit pada hewan.
- Pemerintah harus memberikan dukungan dalam hal penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban.
- Pemerintah diharapkan dapat mendukung tersedianya fasilitas pemotongan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH).
Dengan mengikuti panduan-panduan ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang benar, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
Sekian penjelasan tentang tata cara menyembelih hewan kurban serta informasi terbaru yang mendukungnya. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 2023.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?