Ilustrasi hewan kurban - Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI (Mufid Majnun dari Pixabay)
- Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah terkait kesehatan dan standar yang berlaku.
- Individu yang berkurban tidak diwajibkan untuk menyembelih hewan secara mandiri atau menyaksikan proses penyembelihan, namun dapat mengandalkan pihak lain yang terpercaya untuk melaksanakan tugas tersebut.
- Panitia kurban dan tenaga kesehatan harus memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dan saat penyembelihan dilakukan.
- Disarankan untuk berkurban di daerah yang memiliki sentra peternakan atau melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban.
- Lembaga sosial keagamaan yang mengelola kurban dan distribusi dagingnya harus meningkatkan sosialisasi dan menyediakan layanan yang mempertemukan calon pemberi kurban dengan penyedia hewan kurban.
- Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan pasokan daging segar.
- Pemerintah bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit pada hewan.
- Pemerintah harus memberikan dukungan dalam hal penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban.
- Pemerintah diharapkan dapat mendukung tersedianya fasilitas pemotongan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH).
Dengan mengikuti panduan-panduan ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang benar, bermanfaat, dan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
Sekian penjelasan tentang tata cara menyembelih hewan kurban serta informasi terbaru yang mendukungnya. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 2023.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!