"MUI, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," kata Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023).
Ridwan Kamil mengatakan jika dari hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan hukum.
4. Kemenag
Sikap tegas juga diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam yang kini tengah mengkaji polemik Al Zaytun. Kemenag bahkan menyatakan akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasah," ucap juru bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya pada Jumat (23/6/2023).
Anna menjelaskan bahwa Kemenag adalah regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Dia menyebut Ditjen Pendidikan Islam punya wewenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
Berita Terkait
-
Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
-
CEK FAKTA: Adakah Penuntutan Rp 5 M dari Mahfud MD yang Dialamatkan ke MK Akibat Tunda Pemilu?
-
Asyik! Ridwan Kamil Umumkan Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Selama 3 Bulan
-
Ponpes Al Zaytun Diminta Ditutup, Mahfud MD: Enggak Boleh Sembarangan
-
Kemenag RI Catat, 113 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci : Mayoritas Jemaah Risti
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan