"MUI, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," kata Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023).
Ridwan Kamil mengatakan jika dari hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan hukum.
4. Kemenag
Sikap tegas juga diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam yang kini tengah mengkaji polemik Al Zaytun. Kemenag bahkan menyatakan akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasah," ucap juru bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya pada Jumat (23/6/2023).
Anna menjelaskan bahwa Kemenag adalah regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Dia menyebut Ditjen Pendidikan Islam punya wewenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
Berita Terkait
-
Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
-
CEK FAKTA: Adakah Penuntutan Rp 5 M dari Mahfud MD yang Dialamatkan ke MK Akibat Tunda Pemilu?
-
Asyik! Ridwan Kamil Umumkan Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Selama 3 Bulan
-
Ponpes Al Zaytun Diminta Ditutup, Mahfud MD: Enggak Boleh Sembarangan
-
Kemenag RI Catat, 113 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci : Mayoritas Jemaah Risti
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut