"MUI, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," kata Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023).
Ridwan Kamil mengatakan jika dari hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan hukum.
4. Kemenag
Sikap tegas juga diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam yang kini tengah mengkaji polemik Al Zaytun. Kemenag bahkan menyatakan akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasah," ucap juru bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya pada Jumat (23/6/2023).
Anna menjelaskan bahwa Kemenag adalah regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Dia menyebut Ditjen Pendidikan Islam punya wewenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
Berita Terkait
-
Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu
-
CEK FAKTA: Adakah Penuntutan Rp 5 M dari Mahfud MD yang Dialamatkan ke MK Akibat Tunda Pemilu?
-
Asyik! Ridwan Kamil Umumkan Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis Selama 3 Bulan
-
Ponpes Al Zaytun Diminta Ditutup, Mahfud MD: Enggak Boleh Sembarangan
-
Kemenag RI Catat, 113 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci : Mayoritas Jemaah Risti
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini