Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Al Zaytun. Menurutnya, pihak yang berwenang melakukan hal itu adalah Kemenag.
Tak hanya izin beroperasi, kementerian ini, kata Kang Emil, turut memberikan dana bantuan sebanyak miliaran rupiah setiap tahunnya kepada Ponpes Al Zaytun.
"Pembubaran hanya bisa dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izin ada di Kemenag karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah. Seterusnya, dana dari Kemenag kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar ke Al Zaytun," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Saat ini, Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki polemik yang ditimbulkan Al-Zaytun. Kendati demikian, mantan Wali Kota Bandung ini belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut sebelum ada kabar dari Al Zaytun.
Pembentukan tim tidak spontan alias sudah melalui proses. Di sisi lain, ia mengaku belum pernah bertemu dengan pimpinan ponpes, Panji Gumilang.
Adapun tim investigasi itu diketuai oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rachmat Syafei sesuai Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung oleh Ridwan Kamil.
Sementara anggotanya terdiri dari beberapa tokoh agama, Ormas Islam, Kemenag serta para aparat penegak hukum yakni kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
Berita Terkait
-
Profil Moeldoko: Rumit dengan SBY, Kini Diterpa Isu Terkait Al Zaytun
-
Tegas! Kemenag Bakal Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat
-
Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun
-
Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit
-
Ridwan Kamil Ungkap Jadwal 3 Bulan Pertama, Gratis Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025