Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang punya riwayat pendidikan yang menjadi teka-teki publik.
Adapun pimpinan pesantren penuh kontroversi tersebut sempat diisukan merupakan seorang alumnus atau lulusan Ponpes Gontor.
Kini Ponpes Gontor kini mepis kabar tersebut. Dosen Unida Gontor Bambang Setyo Utomo tak membantah bahwa Panji sempat menuntut ilmu di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kendati demikian, Panji ternyata tak pernah menyelesaikan studinya di ponpes tersebut alias tidak lulus.
Bambang kepada wartawan, Jumat (23/6/2023) lebih lanjut meminta publik bersabar agar Kiai pengurus PMDG menjelaskan terkait bagaimana kehidupan Panji kala belajar di pesantren tesrebut.
Riwayat pendidikan Panji Gumilang: Dapat gelar HC gegara dirikan Ponpes Al Zaytun
Kini dikonfirmasi bukan alumnus Gontor, bagaimana riwayat pendidikan Panji Gumilang yang sebenarnya?
Pendidikan keagamaan Panji diperoleh ketika ia kecil melalui belajar mengaji di langgar sore harinya. Adapun pada pagi harinya, Panji bersekolah di Sekolah Rakyat atau SR.
Selepas lulus SR, Panji Gumilang melanjutkan pendidikannya ke Pondok Modern Gontor tapi tidak sampai lulus.
Baca Juga: Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
Terkait ke mana Panji pindah untuk menuntut ilmu hingga kini belum diketahui secara pasti.
Namun, Panji tercatat sebagai lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan mengambil Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.
Panji kemudian dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) bidang Management, Education and Human Resources oleh IMCA (International Management Centres Association) di Revans University.
Setelah ditelusuri, Revans University tidak terakreditasi action learning.
Sebagaimana yang disebutkan dalam pidato Dr. Anthony Hall selaku Direktur Regional dan Asosiasi Profesor IMCA di sambutan pada acara penganugerahan gelar HC, disebutkan bahwa Panji Gumilang berhasil merevolusi pendidikan Islam.
Revolusi pendidikan berbasis nilai-nilai Islam tersebut tercermin dari pendirian Al Zaytun oleh Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
-
Datang ke Gedung Sate, Panji Gumilang Ogah Ladeni Tim MUI Pusat
-
Panji Gumilang Ogah Jawab Pertanyaan Tim Investigasi Gubernur Jabar, Begini Menurut Pihak MUI Soal Al Zaytun
-
Rumah Mewah Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Depok Membuat Warga Kaget
-
Disebut Ubah Rukun Islam Salah Satunya Syahadat, Eks Pengurus Al Zaytun: Dulu Kami Yakini Panji Gumilang Nabi Baru Setelah Muhammad
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara