Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terang-terangan menunjukkan sikap menolak diperiksa tim investigasi terkait kontroversi yang menyelimuti ponpesnya.
Padahal, Panji telah membuat segudang kontroversi yang bahkan mengarah ke penistaan agama sehingga membuat publik gaduh.
Adapun ajaran di Ponpes Al Zaytun dan pernyataan-pernyataan Panji Gumilang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Segudang kontroversi Ponpes Al Zaytun
Al Zaytun sempat disoroti secara negatif karena memiliki ajaran memperbolehkan perempuan sebagai imam memimpin salat di masjid.
Selain itu, praktik salat Idul Fitri berjamaah yang diselenggarakan oleh Ponpes Al Zaytun dinilai melenceng dari syariat Islam.
Pasalnya, para petinggi Al Zaytun salat Idul Fitri dengan mencampur laki-laki dan perempuan di saf atau barisan yang sama.
Tak cukup di situ Panji Gumilang sempat memperbolehkan perayaan Natal di pesantren.
"Waktu itu ada kawan kita yang nanya, bisa gak kami mengadakan Natalan di Masjid Al Zaytun dan jelas saya katakan boleh saja," ungkap Panji Gumilang.
Baca Juga: Menyingkap Misteri Riwayat Pendidikan Panji Gumilang: Ngaku Alumnus Gontor Tapi Dibantah
Panji juga sempat menyebut bahwa pernyataan Nabi Adam adalah manusia pertama di dunia adalah pernyataan yang salah.
"Saudara-saudara, Adam yang sering kita katakan sebagai manusia pertama di muka bumi ini bisa jadi betul juga bisa jadi meleset. Di dalam Alkitab juga menceritakan bahwa Adam diciptakan dengan debu atau tanah. Kemudian terciptalah makhluk yang diberi nama Adam itu," kata Panji Gumilang dalam keterangannya pada Selasa (20/6/2023).
Panji kini turut disorot atas dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di pondok pesantren tersebut.
Panji Gumilang ogah diperiksa tim investigasi dan MUI
Meski telah memenuhi panggilan Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar pada Jumat (23/6/2023) Panji dikatakan menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Tujuan MUI pusat ingin bertemu dengan Panji Gumilang tak lain untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Menyingkap Misteri Riwayat Pendidikan Panji Gumilang: Ngaku Alumnus Gontor Tapi Dibantah
-
Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
-
Datang ke Gedung Sate, Panji Gumilang Ogah Ladeni Tim MUI Pusat
-
Panji Gumilang Ogah Jawab Pertanyaan Tim Investigasi Gubernur Jabar, Begini Menurut Pihak MUI Soal Al Zaytun
-
Apa Itu Ajaran Isa Bugis? Aliran Pemahaman yang Berkaitan dengan Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025