Suara.com - Pondok pesantren atau ponpes Al Zaytun yang menyimpan segudang kontroversi ternyata diduga disusupi unsur Negara Islam Indonesia atau NII.
Dugaan tersebut dikumandangkan oleh eks tokoh NII sekaligus pendiri NII Crisis Center, Ken Setyawan.
Tak hanya Ken, warga setempat juga kerap melihat gerak-gerik petinggi dan santri Al Zaytun yang menunjukkan ciri-ciri anggota NII.
Ciri-ciri tersebut adalah penggunaan kode terselubung yakni kode MK dan MD. Lantas, apa maksud di balik kode tersebut?
MK-MD: Makkah dan Madinah
Seorang warga setempat kepada wartawan pada Jumat (23/6) membeberkan bahwa sivitas akademika dari Al Zaytun yang merupakan pentolan NII berasal dari Samarang dan Malangbong, Garut.
Adapun mereka yang berasal dari Samarang merupakan pimpinan, sedangkan mereka yang dari Malangbong adalah bendahara organisasi radikal tersebut.
Mereka juga kerap memakai kode NII yakni MK dan MD. Ternyata, MK merupakan singkatan dari Makkah, sedangkan MD merupakan singkatan dari Madinah.
Makkah merujuk kepada warga dan alumni Ponpes Al Zaytun di luar NII, sedangkan Madinah merujuk kepada mereka yang berafiliasi atau merupakan keluarga NII.
Baca Juga: Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
Unsur NII di dalam lingkup Al Zaytun dikenal dengan istilah Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW-9).
Diungkap bahwa jumlah unsur NII di Al Zaytun mencapai ribuan yang jumlahnya semakin bertambah seiring bergantinya angkatan baru.
Mereka memiliki jaringan yang aktif namun tak berkomunikasi secara terbuka satu sama lain. Hal tersebut diungkap oleh seorang alumnus Al Zaytun yang bernama Rizal.
Kode tersebut dipakai untuk membedakan santri yang merupakan anggota NII dengan mereka yang bukan merupakan anggota. Pasalnya, Rizal mengungkap tak semua santri Al Zaytun merupakan pentolan NII.
Tetapi, pihak pesantren mengharapkan alumninya untuk berkontribusi secara aktif di NII.
Konsekuensi jika tidak aktif di NII adalah dikucilkan dan tidak boleh datang kembali ke Al Zaytun meski tujuannya adalah untuk silaturahmi.
Berita Terkait
-
Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
-
Sosok Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun di Mata Keluarga
-
Gelagat Aneh Panji Gumilang: Bikin Kontroversi, Ogah Diinvestigasi dan Tolak Ketemu MUI
-
Menyingkap Misteri Riwayat Pendidikan Panji Gumilang: Ngaku Alumnus Gontor Tapi Dibantah
-
Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan