Suara.com - Pondok pesantren atau ponpes Al Zaytun yang menyimpan segudang kontroversi ternyata diduga disusupi unsur Negara Islam Indonesia atau NII.
Dugaan tersebut dikumandangkan oleh eks tokoh NII sekaligus pendiri NII Crisis Center, Ken Setyawan.
Tak hanya Ken, warga setempat juga kerap melihat gerak-gerik petinggi dan santri Al Zaytun yang menunjukkan ciri-ciri anggota NII.
Ciri-ciri tersebut adalah penggunaan kode terselubung yakni kode MK dan MD. Lantas, apa maksud di balik kode tersebut?
MK-MD: Makkah dan Madinah
Seorang warga setempat kepada wartawan pada Jumat (23/6) membeberkan bahwa sivitas akademika dari Al Zaytun yang merupakan pentolan NII berasal dari Samarang dan Malangbong, Garut.
Adapun mereka yang berasal dari Samarang merupakan pimpinan, sedangkan mereka yang dari Malangbong adalah bendahara organisasi radikal tersebut.
Mereka juga kerap memakai kode NII yakni MK dan MD. Ternyata, MK merupakan singkatan dari Makkah, sedangkan MD merupakan singkatan dari Madinah.
Makkah merujuk kepada warga dan alumni Ponpes Al Zaytun di luar NII, sedangkan Madinah merujuk kepada mereka yang berafiliasi atau merupakan keluarga NII.
Baca Juga: Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
Unsur NII di dalam lingkup Al Zaytun dikenal dengan istilah Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW-9).
Diungkap bahwa jumlah unsur NII di Al Zaytun mencapai ribuan yang jumlahnya semakin bertambah seiring bergantinya angkatan baru.
Mereka memiliki jaringan yang aktif namun tak berkomunikasi secara terbuka satu sama lain. Hal tersebut diungkap oleh seorang alumnus Al Zaytun yang bernama Rizal.
Kode tersebut dipakai untuk membedakan santri yang merupakan anggota NII dengan mereka yang bukan merupakan anggota. Pasalnya, Rizal mengungkap tak semua santri Al Zaytun merupakan pentolan NII.
Tetapi, pihak pesantren mengharapkan alumninya untuk berkontribusi secara aktif di NII.
Konsekuensi jika tidak aktif di NII adalah dikucilkan dan tidak boleh datang kembali ke Al Zaytun meski tujuannya adalah untuk silaturahmi.
Berita Terkait
-
Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
-
Sosok Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun di Mata Keluarga
-
Gelagat Aneh Panji Gumilang: Bikin Kontroversi, Ogah Diinvestigasi dan Tolak Ketemu MUI
-
Menyingkap Misteri Riwayat Pendidikan Panji Gumilang: Ngaku Alumnus Gontor Tapi Dibantah
-
Diduga Ajarkan Ajaran Sesat, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dipolisikan ke Bareskrim
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR