Suara.com - Bagi peserta yang belum lulus UTBK SNBT 2023, jangan berkecil hati terlalu lama, sebab kamu masih bisa mengikuti Jalur Mandiri di masing-masing PTN. Anda dapat menggunakan nilai UTBK tanpa perlu tes kembali. Mana saja PTN yang buka jalur mandiri pakai nilai UTBK 2023?
Memang tidak semua universitas menyediakan pilihan jalur tersebut. Jika kamu berminat menggunakan nilai UTBK untuk mendaftar melalui jalur mandiri, berikut adalah beberapa kampus yang bisa dipilih. Cek daftar PTN yang punya jalur mandiri pakai nilai UTBK 2023.
PTN yang membuka jalur mandiri pakai nilai UTBK 2023
Berikut adalah daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memperbolehkan calon peserta didiknya mendaftar menggunakan nilai UTBK melalui jalur mandiri.
1. Universitas Padjadjaran - UNPAD
Pendaftaran jalur mandiri UNPAD dengan nilai UTBK 2023 akan dibuka sampai hari Senin, 26 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.
Untuk mengikuti Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) UNPAD jalur nilai ujian Anda memerlukan biaya sebesar Rp100.000.
2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pendaftaran jalur mandiri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan nilai UTBK 2023 atau UM-PTKIN 2023 akan dibuka sampai hari Selasa, 4 Juli 2023.
Baca Juga: Siswa Sulawesi Selatan Tembus 5 Besar Terbanyak Diterima Perguruan Tinggi Negeri
Untuk mengikuti seleski masuk UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jalur nilai ujian Anda memerlukan biaya pendaftaran sebesar Rp250.000.
3. Universitas Negeri Semarang - Unnes
Pendaftaran jalur mandiri Unnes dengan nilai UTBK 2023 akan dibuka sampai hari Kamis, 6 Juli 2023. Jalur ini akan menerima peserta didik baru prodi D3 sekaligus S1.
Untuk mengikuti Jalur Seleksi Mandiri (SM) Universitas Negeri Semarang Anda memerlukan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 untuk prodi SOSHUM atau SAINTEK, Rp350.000 untuk prodi SOSHUM dan SAINTEK, dan tambahan Rp150.000 jika prodi pilihan mensyaratkan ujian keterampilan, seperti prodi olahraga dan seni.
4. UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Pendaftaran jalur mandiri UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan nilai UTBK 2023 atau UM-PTKIN 2023 akan dibuka sampai hari Minggu, 9 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Siswa Sulawesi Selatan Tembus 5 Besar Terbanyak Diterima Perguruan Tinggi Negeri
-
Cara Buat KIP untuk Daftar Jalur Mandiri PTN dan PTS 2023
-
Daftar PTN Paling Diminati di UTBK SNBT 2023 dan Sekolah Vokasi Pendaftar Terbanyak
-
Gagal UTBK SNBT? Ini 4 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal
-
Skor UTBK Sudah Keluar, Simak Biaya Kuliah di UI, UGM, ITB, dan IPB
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun