Suara.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Hal ini berawal dari pihak-pihak di dalamnya, termasuk sang pimpinan, Panji Gumilang menunjukkan beragam perilaku yang diduga sebagai ajaran sesat.
Aksi tersebut lantas membuat Al Zaytun menerima kecaman dari sejumlah pihak. Di antaranya, warga Indramayu yang merasa resah hingga berbondong-bondong melakukan unjuk rasa agar ponpes itu dapat dibubarkan. Lalu, yang terbaru, kecaman ini datang dari Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad atau yang juga dikenal dengan nama UAS, mengaku kesal usai mengetahui ada dugaan ajaran aliran sesat di Ponpes Al Zaytun. Melalui sebuah video ceramahnya yang beredar di media sosial, ia mengatakan jika hal tersebut merupakan kesalahan dari Yahudi.
Ia kemudian meminta polisi segera mengamankan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Sebab, menurutnya, pria itu antek-antek Yahudi. Di sisi lain, UAS juga mengimbau agar para orang tua tidak memasukkan anak-anaknya ke ponpes tersebut karena sesat.
"Ini orang (Panji Gumilang) musti ditangkap ini, antek Yahudi," kata UAS.
"Jangan memasukkan anak (ke Al Zaytun) karena bangunan yang megah, rupanya aliran sesat. Tuan Syekh-nya, di depan santri di dalam masjid, anak-anak diajarkan lagu havenu shaloom aleichem," imbuhnya.
Warga Indramayu
Massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun pada Kamis (15/6/2023) lalu. Koordinator aksi, Jamal Wibisono, menyebut ada lima tuntutan yang mereka sampaikan.
Baca Juga: Hewan Kurban Tidak Disembelih di Ponpes Al Zaytun, Ternyata Begini Ajaran Nyeleneh Panji Gumilang
Pertama, massa mendesak agar pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) dapat mengusut tuntas terkait dugaan ajaran sesat di Al Zaytun.
Lalu yang kedua, mengungkap kebenaran soal dugaan tindak pidana pemerkosaan Panji Gumilang terhadap Kartinih.
Kemudian, tuntutan ketiga mengenai penguasaan lahan. Pihaknya menduga Al Zaytun sudah merampas tanah warga dan menguasai ribuan hektare yang tidak memiliki kejelasan izin.
Keempat, massa meminta agar pembuatan dermaga khusus ponpes di wilayah Kandanghaur dihentikan.
Terlebih, keberadaan dermaga itu sangat eksklusif hingga tak ada orang yang boleh tahu aktivitas di dalamnya. Massa khawatir lokasi tersebut bakal dijadikan tempat untuk menyimpan narkoba dan senjata api.
Terakhir, Al Zaytun disebut tidak mempunyai manfaat bagi masyarakat sekitar sehingga mereka meminta pemerintah dapat membubarkannya.
Berita Terkait
-
Hewan Kurban Tidak Disembelih di Ponpes Al Zaytun, Ternyata Begini Ajaran Nyeleneh Panji Gumilang
-
Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam
-
Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Begini Tanggapan Polri
-
Dugaan Penistaan Agama, FAPP Laporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Polisi
-
Inilah Tiga Langkah yang Disiapkan Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru