Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty pada Senin (26/6/2023).
Adapun sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dipanggil dalam sidang kali ini adalah Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Deborah, produser akun YouTube Haris Azhar, Agus Dwi Prasetyo dan editor video akun YouTube Haris Azhar, Khairul Sahri.
Namun begitu, jaksa menyebut Hedi tidak hadir di persidangan karena alasan dirawat di rumah sakit.
Sementara, Agus juga tidak hadir lantaran mengaku baru mendapat surat panggilan pemeriksaan mendadak.
"Informasi tadi pagi yang bersangkutan (Agus) belum bisa hadir katanya, baru menerima (surat panggilan) tanggal 24 via JNE," tutur jaksa di ruang sidang .
"Yang bisa hadir hari ini adalah Khairul Sahri," imbuhnya.
Hakim Ketua Cokroda Gede Arthana kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khairul ke ruang sidang.
"Ya bagaimana lagi, kalau sudah dipanggil, memang sudah dipanggil, belum bisa hadir," jelas Hakim Cokorda.
Setelahnya, giliran jaksa mencecar terkait keterkaitan Khairul dalam perkara ini. Khairul mengatakan ia merupakan editor di balik video 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' yang membuat Haris dah Fatia kini duduk sebagai terdakwa.
Baca Juga: Orang Tua Fatia KontraS Meninggal Dunia, Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Disetop Hakim
"Saudara di sini sebagai video editor, saudara punya pengetahuan itu bagaimana?" tanya jaksa ke Khairul.
"Belajar dulu otodidak," jelas Khairul.
"Saudara pernah bekerja sama dengan Haris Azhar untuk memproduksi video 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Khairul dengan singkat.
Hingga saat ini persidangan masih berlangsung. Jaksa meminta keterangan Khairul terkait perkara pencemaran nama baik Luhut yang diduga dilakukan oleh Haris-Fatia.
Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
-
Orang Tua Fatia KontraS Meninggal Dunia, Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Disetop Hakim
-
Ngaku Rugi Tapi Tak Bisa Kalkulasi Kerugian Imbas Video Lord Luhut, Manajer Madinah Qurata'Ain Bikin Haris Azhar Bingung
-
Sebut Luhut Rugi Banyak Gegara Konten Haris-Fatia, Manajer Madinah Qurata'ain: Investor Batal Biayai Proyek Kami!
-
Direktur PT Toba Sejahtera dan Manajer PT Madinah Qurata'Ain Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?