Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty pada Senin (26/6/2023).
Adapun sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang dipanggil dalam sidang kali ini adalah Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Deborah, produser akun YouTube Haris Azhar, Agus Dwi Prasetyo dan editor video akun YouTube Haris Azhar, Khairul Sahri.
Namun begitu, jaksa menyebut Hedi tidak hadir di persidangan karena alasan dirawat di rumah sakit.
Sementara, Agus juga tidak hadir lantaran mengaku baru mendapat surat panggilan pemeriksaan mendadak.
"Informasi tadi pagi yang bersangkutan (Agus) belum bisa hadir katanya, baru menerima (surat panggilan) tanggal 24 via JNE," tutur jaksa di ruang sidang .
"Yang bisa hadir hari ini adalah Khairul Sahri," imbuhnya.
Hakim Ketua Cokroda Gede Arthana kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khairul ke ruang sidang.
"Ya bagaimana lagi, kalau sudah dipanggil, memang sudah dipanggil, belum bisa hadir," jelas Hakim Cokorda.
Setelahnya, giliran jaksa mencecar terkait keterkaitan Khairul dalam perkara ini. Khairul mengatakan ia merupakan editor di balik video 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' yang membuat Haris dah Fatia kini duduk sebagai terdakwa.
Baca Juga: Orang Tua Fatia KontraS Meninggal Dunia, Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Disetop Hakim
"Saudara di sini sebagai video editor, saudara punya pengetahuan itu bagaimana?" tanya jaksa ke Khairul.
"Belajar dulu otodidak," jelas Khairul.
"Saudara pernah bekerja sama dengan Haris Azhar untuk memproduksi video 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Khairul dengan singkat.
Hingga saat ini persidangan masih berlangsung. Jaksa meminta keterangan Khairul terkait perkara pencemaran nama baik Luhut yang diduga dilakukan oleh Haris-Fatia.
Dakwaan Jaksa
Berita Terkait
-
Orang Tua Fatia KontraS Meninggal Dunia, Sidang Kasus Lord Luhut Mendadak Disetop Hakim
-
Ngaku Rugi Tapi Tak Bisa Kalkulasi Kerugian Imbas Video Lord Luhut, Manajer Madinah Qurata'Ain Bikin Haris Azhar Bingung
-
Sebut Luhut Rugi Banyak Gegara Konten Haris-Fatia, Manajer Madinah Qurata'ain: Investor Batal Biayai Proyek Kami!
-
Direktur PT Toba Sejahtera dan Manajer PT Madinah Qurata'Ain Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok