Solusi Jika Daging Kurban Wajib dan Sunnah Tercampur
Kekinian, pembagian daging saat Idul Adha kerap menghadapi masalah jika kurban wajib dan kurban sunnah tercampur. Ustad Moch Kholil pun memberitahu solusinya.
Solusi pertama, dikutip dari kitab Hasyiyah Al-Baijury yaitu hendaknya dalam penyembelihan dibedakan adanya daging kurban dan daging non kurban. Sehingga daging kurban yang wajib untuk fakir miskin tidak tercampur dengan yang sunnah.
Kemudian solusi berikutnya, menurut Imam Rofii di kitab Hawasyi as-Syarwaniy, bahwa sudah ditentukan hewan yang akan dikurbankan terlebih dahulu.
"Jadi karena nazar yang disitu sudah ditentukan hewan kurbannya. Misalnya, Demi Allah saya berkurban dengan kambing ini. Penunjukkan ini menunjukkan hewan kurban yang dimaksud," kata Ustad Moch Kholil.
Perlu diketahui, kurban sunnah terjadi jika seseorang melakukan kurban karena tidak ada alasan nazar dan semacamnya.
Hukum kurban pun bisa menjadi makruh jika tidak ada satu pun anggota keluarga yang berkurban, padahal mereka sebenarnya mampu melaksanakannya.
Sebab hukum berkurban adalah sunnah kifayah atau kolektif. Maksudnya, jika dalam satu keluarga sudah ada yang berkurban, maka sudah cukup dan menggugurkan tuntutan bagi anggota keluarga yang lain.
Demikian penjelasan tentang cara pembagian daging kurban yang benar untuk kurban wajib dan sunnah. Mohon dipahami.
Baca Juga: Referensi Olahan Daging Kurban, Masak Bumbu Rica-rica
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es