Suara.com - Setelah terungkap kasus pungutan liar hingga tindakan cabul petugas rumah tahanan berinisial M (35) kepada istri tahanan, muncul kasus baru yakni pemotongan anggaran dinas ke luar kota di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus baru di lingkungan KPK itu melibatkan pegawai di bagian adminstrasi.
Ulah pegawai KPK yang menyunat anggaran dinas itu diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, soal potongan biaya operasional mereka yang dipotong.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," jelas Cahya.
Setelah mendapatkan keluhan itu, KPK selanjutnya melaporkan ke pihak inspektorat. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK.
"Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi KPK,"
Kepada terduga pelaku, KPK membebastugas guna proses pemeriksaan. KPK juga akan melaporkannya ke Dewan Pengawas untuk tindaklanjut pelanggaran etik.
"Sekjen akan melaporkan pelanggaran etik oknum ke Dewan Pengawas KPK," kata Cahya.
Berita Terkait
-
Pamer 'Rudal' ke Istri Koruptor, Petugas Rutan KPK Pakai Klinik tempat Tahanan Sakit buat VCS: 'Di sini Tak Ada Siapa-siapa'
-
Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan
-
Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat
-
Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang