Suara.com - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga korupsi Rp 550 juta akhirnya dibebastugaskan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sekjen KPK Cahya H Harefa menyatakan, kasus tersebut saat ini sedang berproses di Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK.
"Bersamaan dengan proses tersebut, oknum (pegawai KPK) sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," kata Cahya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap, karena adanya keluhan pegawai KPK soal biaya perjalanan dinas kotanya yang diduga dipotong.
Selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ucap Cahya.
Selain ditindak lanjuti di Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK, perkara ini juga akan diserahkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan
Berita Terkait
-
Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Pamer 'Rudal' ke Istri Koruptor, Petugas Rutan KPK Pakai Klinik tempat Tahanan Sakit buat VCS: 'Di sini Tak Ada Siapa-siapa'
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden