Suara.com - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga korupsi Rp 550 juta akhirnya dibebastugaskan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sekjen KPK Cahya H Harefa menyatakan, kasus tersebut saat ini sedang berproses di Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK.
"Bersamaan dengan proses tersebut, oknum (pegawai KPK) sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," kata Cahya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap, karena adanya keluhan pegawai KPK soal biaya perjalanan dinas kotanya yang diduga dipotong.
Selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ucap Cahya.
Selain ditindak lanjuti di Deputi Bidang Penindakan dan Ekeskusi KPK, perkara ini juga akan diserahkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan
Berita Terkait
-
Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Pamer 'Rudal' ke Istri Koruptor, Petugas Rutan KPK Pakai Klinik tempat Tahanan Sakit buat VCS: 'Di sini Tak Ada Siapa-siapa'
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat