Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya ke internalnya, tepatnya ke deputi bidang penindakan dan eksekusi lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi, berupa pemotongan biaya operasioal dinas perjalanan luar kota yang nilainya mencapai Rp 550 juta.
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan, mereka akan melaporkan temuan tersebut ke dewan pengawas (dewas) untuk menindaklanjutinya dengan kasus pelanggaran etiknya.
"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Terkait dugaan keterlibatan pihak lain, masih didalam lembaga antikorupsi. Namun temuan sementara baru satu orang.
"Jadi pada pemeriksaan awal ini satu orang. Kemudian kalau ditanyakan apa yakin satu orang? Tentunya kami nanti melihat perkembangan yang dilakukan selanjutnya," ucap Cahya.
KPK sebelumnya mengungkap adanya tindak pidana korupsi di internal lembaga antikorupsi itu.
"Kasus tersebut terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, soal potongan biaya operasional mereka yang dipotong," kata Cahya.
Mendapati temuan itu, Inspektorat KPK melakukan tindak lanjut dan menemukan ada kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ucap Cahya.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan
-
Lukas Enembe Diduga Salahgunakan Dana APBD Provinsi Papua untuk Judi Kasino
-
Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Trilun Setahun, KPK: Bayangkan Satu Hari Rp 1 Miliar Belanja Makan dan Minum!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan