Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya ke internalnya, tepatnya ke deputi bidang penindakan dan eksekusi lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi, berupa pemotongan biaya operasioal dinas perjalanan luar kota yang nilainya mencapai Rp 550 juta.
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan, mereka akan melaporkan temuan tersebut ke dewan pengawas (dewas) untuk menindaklanjutinya dengan kasus pelanggaran etiknya.
"Dari kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Dan juga nanti kita akan laporkan ke Dewan Pengawas," kata Cahya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Terkait dugaan keterlibatan pihak lain, masih didalam lembaga antikorupsi. Namun temuan sementara baru satu orang.
"Jadi pada pemeriksaan awal ini satu orang. Kemudian kalau ditanyakan apa yakin satu orang? Tentunya kami nanti melihat perkembangan yang dilakukan selanjutnya," ucap Cahya.
KPK sebelumnya mengungkap adanya tindak pidana korupsi di internal lembaga antikorupsi itu.
"Kasus tersebut terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, soal potongan biaya operasional mereka yang dipotong," kata Cahya.
Mendapati temuan itu, Inspektorat KPK melakukan tindak lanjut dan menemukan ada kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ucap Cahya.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Bejat! Deretan Tabiat Cabul Mustarsidin Pegawai Rutan KPK ke Istri Tahanan
-
Lukas Enembe Diduga Salahgunakan Dana APBD Provinsi Papua untuk Judi Kasino
-
Biaya Operasional Lukas Enembe Rp 1 Trilun Setahun, KPK: Bayangkan Satu Hari Rp 1 Miliar Belanja Makan dan Minum!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden