Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 pegawainya yang diduga terlibat dugaan tindak pidanana korupsi berupa pungutan liar di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, tim yang memeriksa 15 orang tersebut terdiri dari inspektorat, pejabat pembina kepegawaian, dan atasan pegawai yang bersangkutan.
"Untuk pemeriksaan disiplin, pegawai yang terkait pungli di Rutan itu, KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai, yang terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian, dan atasan langsung," kata Ali saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Sementara untuk proses penyelidikannya, KPK masih mempertimbangkan, perkara itu termasuk suap, gratifikasi atau pemerasan.
"Karena pemerasan dalam jabatan juga masuk tindak pidana korupsi," terang Ali.
Mengantisipasi kasus tersebut terulang kembali, KPK dalam rangka evaluasi berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM terkait pengelolaan rumah tahanan.
"Termasuk juga diskusi lebih kanjut terkait dengan analisi kebutuhan SDM karena di Kementerian Hukum dan HAM banyak SDM yang memahami betul pengelolaan rutan," katanya.
Kasus tersebut ditemukan di rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian temuan tersebut diungkap kali pertama ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
-
Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat
-
Terkuak dari Aksi Cabul Petugas M Paksa Istri Koruptor Bugil, Ini Deretan Harga Pungli di Rutan KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo