Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) telah melakukan pemeriksaan terhadap 61.800 hewan kurban yang ada di Jakarta. Hasilnya, secara keseluruhan, hewan-hewan yang bakal dijual dianggap layak untuk dikurbankan.
Kepala DKPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan kesimpulan tersebut, setelah pihaknya mengirim tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke seluruh wilayah di Jakarta.
Meski begitu, ia menyebut hanya satu persen saja yang tidak layak untuk disembelih.
"Per kemarin, sekitar 61.800 sekian hewan sudah kita lakukan pemeriksaan yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Kalau persentase hewan yang tidak layak itu di bawah satu persen," ujar Eli kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, ia mengakui ada sejumlah hewan yang berada dalam kondisi kurang sehat. Kebanyakan penyebabnya adalah efek perjalanan jarak jauh dari luar daerah.
"Yang namanya perjalanan jauh itu memang ada beberapa yang stres dalam perjalanan dan sakit mata. Tetapi, sesuai syariat Islam itu masih masuk," ucap Eli.
Untuk temuan satu persen tak layak disembelih, karena memiliki cacat dan tidak cukup umur. Petugas di lokasi juga telah memberikan tanda agar hewan tak dijual.
"Untuk perawatan khusus, kita ingatkan kepada masyarakat atau penjual untuk lebih care seperti kandang penampungan harus ada peneduhnya, serta harus ada tempat makan dan minumnya," ucapnya.
Ia juga menyebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para penjual hewan kurban. Salah satunya seperti tidak ada hewan kurban yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD).
Baca Juga: Masjid Gedhe Kauman Sembelih Hewan Kurban Hari Ini, Ada Sapi Sri Sultan HB X dan Titiek Soeharto
"Syarat selanjutnya adalah lokasi penjualan ditetapkan oleh wali kota/bupati, lahan cukup dan sesuai jumlah hewan, serta kandang penampungan berpagar atau ada pembatas," kata Eli.
Ia juga mengingatkan agar limbah hewan kurban tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan sebelum disinfeksi atau pemusnahan.
Kemudian, tempat penjualan hewan kurban juga tersedia fasilitas kandang karantina untuk ternak yang baru masuk, kandang isolasi untuk pengamatan intensif selama masa karantina hewan, dan tersedia tempat pemotongan bersyarat untuk mencegah penularan/penyebaran penyakit pada hewan, lingkungan hidup dan manusia.
"Tersedia juga penampungan limbah, bahan dan peralatan desinfeksi; tempat perebusan kepala, jeroan, kaki, ekor/buntut, dan tulang; serta tempat penguburan jika ada hewan yang mati," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI