Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) telah melakukan pemeriksaan terhadap 61.800 hewan kurban yang ada di Jakarta. Hasilnya, secara keseluruhan, hewan-hewan yang bakal dijual dianggap layak untuk dikurbankan.
Kepala DKPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan kesimpulan tersebut, setelah pihaknya mengirim tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke seluruh wilayah di Jakarta.
Meski begitu, ia menyebut hanya satu persen saja yang tidak layak untuk disembelih.
"Per kemarin, sekitar 61.800 sekian hewan sudah kita lakukan pemeriksaan yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Kalau persentase hewan yang tidak layak itu di bawah satu persen," ujar Eli kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, ia mengakui ada sejumlah hewan yang berada dalam kondisi kurang sehat. Kebanyakan penyebabnya adalah efek perjalanan jarak jauh dari luar daerah.
"Yang namanya perjalanan jauh itu memang ada beberapa yang stres dalam perjalanan dan sakit mata. Tetapi, sesuai syariat Islam itu masih masuk," ucap Eli.
Untuk temuan satu persen tak layak disembelih, karena memiliki cacat dan tidak cukup umur. Petugas di lokasi juga telah memberikan tanda agar hewan tak dijual.
"Untuk perawatan khusus, kita ingatkan kepada masyarakat atau penjual untuk lebih care seperti kandang penampungan harus ada peneduhnya, serta harus ada tempat makan dan minumnya," ucapnya.
Ia juga menyebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para penjual hewan kurban. Salah satunya seperti tidak ada hewan kurban yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD).
Baca Juga: Masjid Gedhe Kauman Sembelih Hewan Kurban Hari Ini, Ada Sapi Sri Sultan HB X dan Titiek Soeharto
"Syarat selanjutnya adalah lokasi penjualan ditetapkan oleh wali kota/bupati, lahan cukup dan sesuai jumlah hewan, serta kandang penampungan berpagar atau ada pembatas," kata Eli.
Ia juga mengingatkan agar limbah hewan kurban tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan sebelum disinfeksi atau pemusnahan.
Kemudian, tempat penjualan hewan kurban juga tersedia fasilitas kandang karantina untuk ternak yang baru masuk, kandang isolasi untuk pengamatan intensif selama masa karantina hewan, dan tersedia tempat pemotongan bersyarat untuk mencegah penularan/penyebaran penyakit pada hewan, lingkungan hidup dan manusia.
"Tersedia juga penampungan limbah, bahan dan peralatan desinfeksi; tempat perebusan kepala, jeroan, kaki, ekor/buntut, dan tulang; serta tempat penguburan jika ada hewan yang mati," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran