Suara.com - Pemerintah Australia akhirnya melarang semua bentuk aksi protes di luar klinik aborsi. Mereka yang tetap berdemo akan dipenjara.
Setelah parlemen negara bagian Australia Barat mengesahkan Undang-Undang Zona Aman bagi perempuan yang ingin melakukan aborisi pada hari Kamis (12/8/2021), maka praktis seluruh negara bagian di Australia telah memiliki undang-undang serupa.
Dengan adanya aturan tersebut, kaum perempuan di setiap negara bagian dan teritori sekarang dilindungi dari intimidasi saat mereka mengakses klinik aborsi.
Zona-zona aman itu akan mencegah siapa pun melakukan protes dalam jarak 150 meter dari klinik aborsi dan akan berlaku 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Seorang warga Kota Perth, Jessica Williams, yang pernah mengalami pelecehan di luar klinik aborsi pada 2019, menyambut baik lolosnya undang-undang itu.
Setelah dicemooh dan dicaci-maki karena mendatangi klinik aborsi, Jessica kemudian membentuk kelompok advokasi bernama Western Australians for Safe Access Zones.
"Sebagai seorang perempuan yang telah melakukan aborsi, saya bangga karena ikut berperan dalam mengakhiri pelecehan terhadap gadis-gadis dan kaum perempuan yang mencari layanan aborsi di Australia Barat," katanya.
"Akhirnya, para gadis dan perempuan ini tidak perlu lagi dihadapkan atau dilecehkan oleh orang yang menetang aborsi," ujar Jessica.
"Pasangan mereka, teman dan keluarga yang mendukung, juga staf medis di klinik kesehatan reproduksi tak lagi harus menanggung penderitaan yang disebabkan oleh kelompok tersebut," katanya.
Baca Juga: Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Dinilai terlambat
Direktur Asosiasi Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat, Adrianne Walters, mengatakan UU itu sebenarnya datang terlambat.
"Sudah terlalu lama perempuan di Australia telah menjadi sasaran serangan dari aktivis anti-aborsi. Mereka harus mengalami pelecehan hanya karena menemui dokter aborsi," katanya.
"UU Zona Akses Aman berperan penting untuk memastikan tidak ada orang yang dilecehkan atau direkam (untuk dipermalukan) oleh orang lain saat mereka menuju pintu klinik," jelas Adrianne.
Menteri Kesehatan Asutralia Barat Roger Cook mengatakan bagaimana pun UU ini sangat diperlukan.
"UU ini memberi jaminan untuk mengakses layanan medis legal tanpa diintimidasi, diganggu, dan dilecehkan," ujarnya.
Direktur Marie Stopes Australia, sebuah organisasi swadaya masyarakat setempat, Jamal Hakim mengatakan, pengesahan UU ini signifikan, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengurangi stigma seputar aborsi.
Berita Terkait
-
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
-
Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan