Sayangnya, Deca hanya menyanggupi membayar Rp 50 juta dan kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.
LBH: Deca dan Fury sengaja ditarget
Irvan Saputra lebih lanjut menduga bahwa Deca dan Fury sengaja ditarget untuk diperas.
Sontak, Ivan menduga adanya pemerasan serta rekayasa kasus oleh oknum polisi di Polda Sumut.
Sosok Polwan diduga komandoi pemerasan duo waria
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkap ada sosok Polwan yang menjadi dalang dua transpuan tersebut ditangkap hingga diminta uang damai.
Hadi membeberkan bahwa Polwan tersebut merupakan seorang oknum Perwira Polri berpangkat Ipda dan berinisial PG.
Ipda PG kini tercatat menjabat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: 2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
Berita Terkait
-
2 Waria Mengaku Diperas Rp50 Juta Oleh Anggota Polri
-
Sempat Buron, Bripka Andry Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Riau
-
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
Berstatus Buron, Bripka Andry Bakal Datangi Propam Polda Riau
-
Waria di Kuansing Jual Bocah di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka