Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penyalagunaan anggaran.
"Iya (penyelidikan baru)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat (30/6/2023).
Lembaga antikorupsi belum merinci lebih jauh soal perkara tersebut. Tapi, diketahui Lukas Enembe menyalagunakan APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe diduga mengakali peraturan gubernur atau pergub untuk mendapatkan anggaran opersional Rp 1 triliun setiap tahun pada periode 2019-2022. Kucuran dana yang diduga diterimanya, Lukas disebut mengalokasikannya untuk biaya makan dan minum sebesar Rp 1 miliar sehari.
"Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (biaya operasional Rp 1 triliun) bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum," kata Asep.
KPK telah melakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri, ditemukan anggaran operasional Lukas Enembe itu tidak terdeteksi atau tersamarkan.
"Jadi dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum. Jadi memang ketika dicek itu di Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya itu, begitu. Itu ada modusnya seperti itu," jelas Asep.
Berita Terkait
-
Kelakuan Oknum KPK Bikin Geleng Kepala, Tilap Uang Negara Buat Pacaran
-
Parah! Demi Pacar dan Buat Foya-foya, Begini Modus Pegawai KPK Maling Duit Perjalanan Dinas Penyidik hingga Ratusan Juta
-
Kelakuan Bikin Geleng-geleng! Pegawai KPK Mainin Biaya Dinas, Uangnya Dipakai Buat Pacaran
-
Terkuak! Pegawai KPK Mark Up Biaya Perjalanan Dinas, Diduga Uangnya Habis untuk Pacaran
-
Idul Adha 2023, Tahanan KPK Salat di Rumah Tahanan, Bisa Salam Keluarga Juga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran