Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengklaim masih berupaya memburu Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Bahkan, upaya pemburuan dilakukan dengan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu mudah-mudahan segera (tertangkap)," kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peringatan tersebut disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Orang Tua dan Adik Diperiksa
Baca Juga: Buru Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sampai Gandeng Densus 88!
Dalam perkara ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan adik Dito. Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).
Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) .
Dalam perkara kepemilikan senpi ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.
Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang hingga kekinian berstatus buronan. Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sementara kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede membantah kliennya disebut menyembunyikan Dito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek