Suara.com - FIFA telah menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17. Pelaksanaan pertandingan 24 negara ini pun diisukan akan dilakukan di berbagai stadion yang sudah memiliki standar FIFA. Sayangnya salah satu stadion kebanggaan Indonesia terkhususnya warga Jakarta, Jakarta International Stadium (JIS) hingga kini belum kunjung memenuhi standar federasi sepak bola dunia itu.
Berbagai polemik dari pembangunan JIS pun sudah muncul sejak awal pembangunannya di tahun 2019 lalu. Fasilitas-fasilitas yang tersedia di dalam JIS ini pun kini menjadi fokus pemerintah untuk segera dibenahi agar sesuai dengan standar FIFA.
Presiden Jokowi melalui Menpora Dito Ariotedjo pun memerintahkan agar stadion JIS segera direnovasi sesuai standar FIFA.
Lalu, fasilitas apa saja yang masih belum penuhi standar? Simak inilah selengkapnya.
1. Area drop off tim belum dikhususkan
Fasilitas yang paling dibutuhkan oleh para tim yang akan bertanding di JIS adalah area drop off. Hingga kini, belum ada area khusus untuk drop off para panitia, official, maupun pemain sepakbola dan tamu khusus.
Tak hanya itu, area ini pun perlu dilengkapi pagar pembatas agar tidak ada orang lain yang dapat mengakses area drop off sembarangan.
2. Fasilitas di tribun belum memadai
Perimeter di tribun dianggap belum memadai. Hal ini pun menyebabkan hingga kini JIS belum bisa menampung penonton dengan jumlah maksimal 82.000 orang karena standar belum bisa dipenuhi.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Alasan Banyak Kasus Korupsi di Indonesia: Gaji Pejabat dan PNS Terlalu Kecil
Peresmian JIS pada Juli 2022 lalu pun hingga kini masih perlu dikaji karena penggunaan belum optimal.
3. Banyak pagar pembatas tidak kokoh
Hal lain yang menjadi fokus untuk dibenahi adalah banyaknya pagar pembatas yang tidak kokoh. Kejadian robohnya pagar pembatas pun sempat terjadi saat Grand Launching Jakarta International Stadium ini pada Juli 2022 lalu.
Pihak kontraktor pun diminta untuk segera mengganti pagar pagar pembatas di JIS yang sesuai standar agar keselamatan penonton bisa terjamin.
4. Kapasitas parkir terlalu sempit
Daya tampung parkir kendaraan di JIS yang hanya bisa menampung 800 unit kendaraan roda empat dianggap terlalu sempit. Padahal, jumlah maksimum dari penonton di JIS berjumlah 82.000 orang.
Berita Terkait
-
Prabowo Bongkar Alasan Banyak Kasus Korupsi di Indonesia: Gaji Pejabat dan PNS Terlalu Kecil
-
Wayan Koster Ikut-ikutan Klaim Bali Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Gibran Pasang Tampang Jengkel?
-
Polemik Stadion JIS, Habiskan Dana Rp 5 Triliun Tapi Tak Sesuai Standar
-
Prabowo Akui Kurang Politisi Dibandingkan Jokowi
-
Dokter Tifa Surati Presiden, Singgung Soal Restu: Anies Baswedan Salah Apa Sama Bapak?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana