Suara.com - Ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi KRL Jogja-Solo saat ini bisa melakukan pendaftaran Pin Ibu Hamil. Untuk mendapatkan Pin Ibu Hamil ini, calon penumpang harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut ini cara dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo.
Mengenal Pin Ibu Hamil
Pin Ibu Hamil merupakan pin khusus yang akan diberikan untuk penumpang KAI Commuter yang tengah mengandung. Adapun penggunaan Pin Ibu Hamil ini bertujuan agar petugas KRL ataupun penumpang KRL lain mengetahui jika kondisi penumpang sedang hamil. Sehingga dengan mudah bisa mengakses tempat duduk prioritas.
Seperti yang diketahui, layanan KAI Commuter dan KRL Jogja-Solo telah menyediakan tempat duduk prioritas di setiap gerbongnya. Tempat duduk prioritas tersebut disediakan bagi wanita hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta ibu atau ayah yang membawa anak.
Khusus bagi ibu hamil terutama di trimester pertama yang masih belum terlihat kehamilannya, Pin Ibu Hamil berguna untuk mengakses tempat duduk prioritas yang telah menjadi haknya.
Diketahui, hingga saat ini masih banyak orang yang menjual bebas pin tersebut di beberapa marketplace. Padahal PT KAI Commuter sangat menyayangkan tindakan ini lantaran sebenarnya pin tersebut bisa didapatkan secara gratis. Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan menggunakan KRL hanya perlu melakukan pendaftaran lewat online sesuai dengan wilayah operasional commuterline.
Ketika sudah berhasil mendaftarkan, ibu hamil dapat mengambil pin di stasiun KRL yang sudah disediakan. Bahkan apabila ibu tidak bisa mengambilnya sendiri, juga dapat diwakilkan, namun wajib dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai.
Cara Dapat Pin Ibu Hamil KRL Jogja-Solo
Melansir dari Instagram resmi @commuterline, pendaftaran Pin Ibu Hamil penumpang KRL Jogja-Solo bisa dilakukan secara online. Sebelumnya penumpang wajib mempersiapkan beberapa dokumen seperti berikut ini:
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Makan Daging Kambing? Boleh, Asalkan...
• Email aktif
• Nomor KTP
• Nama lengkap sesuai KTP
• Tanggal lahir
• Alamat domisili
• Nomor hp yang masih aktif
Berita Terkait
-
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Makan Daging Kambing? Boleh, Asalkan...
-
5 Manfaat Kacang Tanah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
6 Jenis Bahan Kosmetik yang Mesti Dihindari Ibu Hamil, Berdampak pada Janin
-
Aurel Hermansyah Laser Wajah Bikin Waswas, Perawatan Kecantikan Apa yang Aman untuk Ibu Hamil?
-
Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional