Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kedutaan Besar Swedia memberikan penjelasan terkait pembakaran Alqur'an yang dilakukan Salwan Momika di Swedia.
Peristiwa inteloran kembali terjadi di Swedia, Salwan Momika seorang warga Irak, membakar Alqur'an di depan sebuah masjid, bertepatan umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut, pemerintah Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan yang benar-benar melanggar HAM.
Karena sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi, politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan sekaligus Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs, membakar Alqur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada 21 Januari 2023.
"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan," tegas Sudarnoto dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/7/2023).
Selain itu, pemerinta Swedia juga diminta untuk memberikan jaminan, aksi intoleran itu tidak terulang kembali.
"Memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang," kata Sudarnoto.
"Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini," sambungnya.
Sudarnoto menegaskan aksi Salwan Momika dan Rasmus Paludan sebelumnya, bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
Baca Juga: MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
-
Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
-
Deretan Temuan MUI soal Al Zaytun, Undangan ke Panji Gumilang Ditolak!
-
MUI Mengecam Pembakaran Al-Quran dan Sikap Pemerintah Swedia
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi