Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kedutaan Besar Swedia memberikan penjelasan terkait pembakaran Alqur'an yang dilakukan Salwan Momika di Swedia.
Peristiwa inteloran kembali terjadi di Swedia, Salwan Momika seorang warga Irak, membakar Alqur'an di depan sebuah masjid, bertepatan umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut, pemerintah Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan yang benar-benar melanggar HAM.
Karena sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi, politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan sekaligus Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs, membakar Alqur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada 21 Januari 2023.
"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan," tegas Sudarnoto dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/7/2023).
Selain itu, pemerinta Swedia juga diminta untuk memberikan jaminan, aksi intoleran itu tidak terulang kembali.
"Memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang," kata Sudarnoto.
"Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini," sambungnya.
Sudarnoto menegaskan aksi Salwan Momika dan Rasmus Paludan sebelumnya, bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
Baca Juga: MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
-
Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
-
Deretan Temuan MUI soal Al Zaytun, Undangan ke Panji Gumilang Ditolak!
-
MUI Mengecam Pembakaran Al-Quran dan Sikap Pemerintah Swedia
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
4 Sepatu Lari Nike Terbaik untuk Daily Trainer hingga Maraton, Kualitas Jempolan
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
Qlola by BRI Hadir dengan Tampilan Baru, Bawa Solusi Digital untuk Kebutuhan Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Bisnis lewat Pembaruan Qlola New Skin
-
Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah
-
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Tembus Rp69.200 per Kg
-
Qlola New Skin Resmi Diperkenalkan, BRI Tingkatkan Pengalaman Digital Nasabah Bisnis
-
Dampak Perang AS-Iran, Pemerintah Didesak Tak Terus Bergantung Impor Pangan dan Energi
-
Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris
-
BRI Perkenalkan Qlola New Skin, Dorong Efisiensi Pengelolaan Keuangan Bisnis