Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kedutaan Besar Swedia memberikan penjelasan terkait pembakaran Alqur'an yang dilakukan Salwan Momika di Swedia.
Peristiwa inteloran kembali terjadi di Swedia, Salwan Momika seorang warga Irak, membakar Alqur'an di depan sebuah masjid, bertepatan umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut, pemerintah Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan yang benar-benar melanggar HAM.
Karena sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi, politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan sekaligus Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs, membakar Alqur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada 21 Januari 2023.
"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan," tegas Sudarnoto dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/7/2023).
Selain itu, pemerinta Swedia juga diminta untuk memberikan jaminan, aksi intoleran itu tidak terulang kembali.
"Memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang," kata Sudarnoto.
"Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim dan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan kasus ini," sambungnya.
Sudarnoto menegaskan aksi Salwan Momika dan Rasmus Paludan sebelumnya, bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
Baca Juga: MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran Oleh Salwan Momika: Pemerintah Swedia Tak Boleh Main-Main
-
Pemerintah Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
-
Deretan Temuan MUI soal Al Zaytun, Undangan ke Panji Gumilang Ditolak!
-
MUI Mengecam Pembakaran Al-Quran dan Sikap Pemerintah Swedia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis