Suara.com - Panji Gumilang kerap dituding menjadi sosok yang bertanggung jawab di balik seluruh ajaran menyimpang yang ada di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.
Ajaran Panji Gumilang disinyalir merupakan buah dari beberapa ajaran kontroversial Al Zaytun, bermula dari terungkapnya fenomena praktik salat Idul Fitri yang mencampur barisan laki-laki dengan perempuan di saf yang sama.
Selain itu, beberapa tokoh seperti eks pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan juga membeberkan Ponpes Al Zaytun punya ajaran menebus dosa zina dan pacaran dengan uang jutaan Rupiah.
Kini sosok akademisi pengamat pesantren, Najih Arromadloni membeberkan asal muasal ajaran Panji Gumilang itu.
Najih: Ajaran Panji Gumilang perkawinan antara NII dengan ajaran Isa Bugis
Najih Arromadloni dalam acara televisi, memaparkan ia pernah mengamati secara langsung dan berinteraksi dengan tokoh dan alumni Al Zaytun.
Najih juga turut mengamini dugaan adanya ajaran Negara Islam Indonesia atau NII yang menyusup ke dalam ajaran Al Zaytun.
Ia berpendapat bahwa ketika ditarik secara historis, maka muncul sebuah teori bahwa ajaran Al Zaytun merupakan perkawinan antara ajaran NII dengan ajaran Isa Bugis.
Isa Bugis sendiri merupakan seorang tokoh yang muncul pada 1926 di Kota Bakhti Aceh Pidie. Ia menggabungkan ajaran Yahudi sekaligus memandang Agama Islam dengan tolok ukur rasio dan menolak hal-hal mendasar di ajaran Islam jika itu bertentangan dengan rasio.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebut Ponpes Al-Zaytun Antek Yahudi, Lantang Minta Panji Gumilang Ditangkap
Ajaran Isa juga berusaha mengilmiahkan ajaran agama dengan kekuasaan, serta menolak semua hal yang tidak masuk akal, contohnya menolak kebenaran mukjizat Nabi Musa as, yang dikisahkan dapat membelah laut dengan tongkat.
Ajaran Isa Bugis dilarang dan ditetapkan sebagai ajaran sesat sejak tahun 1980-an. Bahkan ditarik jauh sebelumnya, para intelektual Muslim pernah mendapat temuan bahwa ajaran Isa Bugis didapati beberapa permasalahan.
Temuan tersebut tercermin dalam keputusan rapat yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, tanggal 24 Maret 1969 di hadapan para ulama seperti Alm. Buya Hamka, Prof. Rasyidi, dan lembaga Depag Pusat serta PAKEM kejaksaan tinggi Jakarta.
Hasil dari rapat tersebut adalah sebagai berikut:
- Ajaran Isa Bugis tidak cukup berilmu agama
- Ajaran Isa Bugis tidak memiliki methode atau cara berpikir yang benar.
- Ajaran Isa Bugis kurang dalam penguasaan bahasa Arab.
- Ajaran Isa Bugis berambisi besar dan avonturir.
Selain ajaran Isa Bugis, Najih turut membeberkan unsur-unsur NII di dalam ajaran Al Zaytun. Najih menduga bahwa Al Zaytun melanjutkan mendirikan Negara Islam Indonesia dengan cara pendidikan.
Adapun upaya mendirikan Negara Islam Indonesia melalui jalur persenjataan sudah gagal pada tahun 1962.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Evaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun untuk Memastikan Kepatuhan terhadap Ajaran Agama Islam
-
Mahfud MD: Evaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun untuk Memastikan Kepatuhan terhadap Ajaran Agama Islam
-
Dituding Bawa Santri Merampok, Panji Gumilang Ungkap Sumber Pendapatan Al-Zaytun
-
Ponpes Al-Zaytun Diduga Punya Backingan, Reaksi Panji Gumilang: Saya tidak sendiri!
-
Menebak Aliran Dana Al Zaytun, Tembus Rp 595 M, Dari Mana Saja?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh