Suara.com - Panji Gumilang kerap dituding menjadi sosok yang bertanggung jawab di balik seluruh ajaran menyimpang yang ada di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.
Ajaran Panji Gumilang disinyalir merupakan buah dari beberapa ajaran kontroversial Al Zaytun, bermula dari terungkapnya fenomena praktik salat Idul Fitri yang mencampur barisan laki-laki dengan perempuan di saf yang sama.
Selain itu, beberapa tokoh seperti eks pengurus Al Zaytun, Ken Setiawan juga membeberkan Ponpes Al Zaytun punya ajaran menebus dosa zina dan pacaran dengan uang jutaan Rupiah.
Kini sosok akademisi pengamat pesantren, Najih Arromadloni membeberkan asal muasal ajaran Panji Gumilang itu.
Najih: Ajaran Panji Gumilang perkawinan antara NII dengan ajaran Isa Bugis
Najih Arromadloni dalam acara televisi, memaparkan ia pernah mengamati secara langsung dan berinteraksi dengan tokoh dan alumni Al Zaytun.
Najih juga turut mengamini dugaan adanya ajaran Negara Islam Indonesia atau NII yang menyusup ke dalam ajaran Al Zaytun.
Ia berpendapat bahwa ketika ditarik secara historis, maka muncul sebuah teori bahwa ajaran Al Zaytun merupakan perkawinan antara ajaran NII dengan ajaran Isa Bugis.
Isa Bugis sendiri merupakan seorang tokoh yang muncul pada 1926 di Kota Bakhti Aceh Pidie. Ia menggabungkan ajaran Yahudi sekaligus memandang Agama Islam dengan tolok ukur rasio dan menolak hal-hal mendasar di ajaran Islam jika itu bertentangan dengan rasio.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebut Ponpes Al-Zaytun Antek Yahudi, Lantang Minta Panji Gumilang Ditangkap
Ajaran Isa juga berusaha mengilmiahkan ajaran agama dengan kekuasaan, serta menolak semua hal yang tidak masuk akal, contohnya menolak kebenaran mukjizat Nabi Musa as, yang dikisahkan dapat membelah laut dengan tongkat.
Ajaran Isa Bugis dilarang dan ditetapkan sebagai ajaran sesat sejak tahun 1980-an. Bahkan ditarik jauh sebelumnya, para intelektual Muslim pernah mendapat temuan bahwa ajaran Isa Bugis didapati beberapa permasalahan.
Temuan tersebut tercermin dalam keputusan rapat yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, tanggal 24 Maret 1969 di hadapan para ulama seperti Alm. Buya Hamka, Prof. Rasyidi, dan lembaga Depag Pusat serta PAKEM kejaksaan tinggi Jakarta.
Hasil dari rapat tersebut adalah sebagai berikut:
- Ajaran Isa Bugis tidak cukup berilmu agama
- Ajaran Isa Bugis tidak memiliki methode atau cara berpikir yang benar.
- Ajaran Isa Bugis kurang dalam penguasaan bahasa Arab.
- Ajaran Isa Bugis berambisi besar dan avonturir.
Selain ajaran Isa Bugis, Najih turut membeberkan unsur-unsur NII di dalam ajaran Al Zaytun. Najih menduga bahwa Al Zaytun melanjutkan mendirikan Negara Islam Indonesia dengan cara pendidikan.
Adapun upaya mendirikan Negara Islam Indonesia melalui jalur persenjataan sudah gagal pada tahun 1962.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Evaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun untuk Memastikan Kepatuhan terhadap Ajaran Agama Islam
-
Mahfud MD: Evaluasi Pondok Pesantren Al Zaytun untuk Memastikan Kepatuhan terhadap Ajaran Agama Islam
-
Dituding Bawa Santri Merampok, Panji Gumilang Ungkap Sumber Pendapatan Al-Zaytun
-
Ponpes Al-Zaytun Diduga Punya Backingan, Reaksi Panji Gumilang: Saya tidak sendiri!
-
Menebak Aliran Dana Al Zaytun, Tembus Rp 595 M, Dari Mana Saja?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026