Suara.com - Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video.
"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik tersebut untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi daripada bukti-bukti tambahan itu sama seperti yang telah diserahkan lebih dahulu.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," katanya.
Diperiksa Hari Ini
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri rencanaya akan memeriksa Panji, hari ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan Panji diperiksa selaku pihak terlapor. Pemeriksaan nantinya bersifat klarifikasi.
"Dipanggil klarifikasi," kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) lalu.
Menurut Agus, penyidik selanjutnya juga akan melakukan gelar perkara . Gelar perkara dilakukan untuk memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor terkait dugaan penistaan agama.
"Kalau tidak hadir Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," kata dia.
Berdasar pantauan Suara.com hingga pukul 12.22 WIB Panji belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri.
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara islam Indonesia," kata Ken di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Berita Terkait
-
Usai Al Zaytun, Kini Muncul Ponpes Al Kafiyah Diduga Izinkan Pengikut Berzina Asal Bayar Mahar Rp30 Juta, Salatnya Dipimpin Wanita?
-
Bukan Main, Ini Perbandingan Ajaran 'Nyeleneh' Ponpes Al Zaytun vs Al Kafiyah
-
CEK FAKTA: Anak Buah Panji Gumilang Diringkus, Ponpes Al Zaytun Ternyata Jadi Sarang Teroris
-
CEK FAKTA: Hari Ini! Kapolri Bakal Hukum Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Seumur Hidup
-
Dicap Sesat, Panji Gumilang Tak Sembelih Hewan Kurban, Begini Pengakuan Eks Jemaah Al Zaytun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi