Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di rumah sakit luar negeri sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Mahfud, 14 orang tersebut menjadi korban perdagangan organ tubuh yang ginjalnya dijual.
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
"Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," tambah dia.
Mahfud menjelaskan modusnya berupa para korban awalnya disebut akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, kontrak yang mereka teken ternyata untuk penjualan ginjal.
"Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," katanya.
Perlu diketahui, Mahfud mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain itu, dalam kurun waktu yang ama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Baca Juga: Langkah Tegas Ditjen Imigrasi dalam Pencegahan TPPO pada Calon Pekerja Migran
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.
"Nah, sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Satgas TPPO Tetapkan 698 Orang Jadi Tersangka Hanya dalam Sebulan
-
Tak Bicara Seputar Pilpres, Mahfud MD Ungkap Bisikan Megawati saat Acara Resepsi Pernikahan
-
Cek Fakta: Mahfud MD Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Gagalkan Anies Nyapres
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Resmi Bubarkan Ponpes Al Zaytun Karena Dianggap Aliran Sesat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar