Suara.com - Aksi-aksi congkak Mario Dandy Satriyo (20) selaku terdakwa kasus dugaan penganiayaan David Ozora lagi-lagi jadi perbincangan. Kesombongan Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali terungkap di persidangan.
Kepada majelis hakim, Mario Dandy blak-blakan telah meremehkan proses hukum penyidikan dengan berbohong saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan. Pengakuan tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/23).
Berikut ini sederet aksi congkak Mario Dandy selama kasus penganiayaannya disidangkan.
1. Cabuli Gadis di Bawah Umur Mentang-Mentang Pacar Sendiri
Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, AG melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).
2. Kabur Saat Isi Bensin Padahal Bawa Mobil Mewah
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda bersaksi kepada majelis hakim bahwa terdakwa pernah melarikan diri usai mengisi BBM di SPBU Kodam Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa kaburnya Mario Dandy menggunakan BMW putih itu berlangsung pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 04.21 WIB.
Kasus itu diselesaikan dengan berdamai usai pihak keluarga Mario datang membayar BBM jenis Pertamax Turbo senilai Rp600 ribu. Saat itu, mobil sudah selesai diisi kemudian Mario mengaku akan membayarnya dengan debit. Namun ketika petugas akan mengambil mesin EDC, Mario Dandy justru kabur.
3. Remehkan Proses Hukum dengan Bohong Saat BAP
Dalam persidangan lanjutan di PN Jaksel tersebut, Mario mengaku berbohong ketika penyidik sedang menyusun BAP. Mario berbohong seakan-akan Shane turut menyulut Mario agar melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," jelas Mario.
Mario tak menjelaskan alasannya berbohong kepada penyidik. Mario hanya mengaku itu adalah inisiatifnya.
"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.
4. Aniaya David Ozora Tanpa Merasa Kasihan
Mario mengaku tetap menganiaya David yang sudah terkapar di jalan karena tidak merasa kasihan. Mario merasa marah karena David tidak tahu bahwa dirinya dan AG berpacaran.
"Saya tidak memperhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia (David) saat itu," kata Mario kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun di ruang sidang PN Jaksel.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan
-
Apa Itu Restitusi? Biaya Rp 120 Miliar Disebut Ogah Dibayar Keluarga Mario Dandy Untuk David Ozora
-
Anastasia Pretya Amanda Sebut Mario Dandy Manipulatif, Ini Loh Cirinya!
-
Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat Mantan Dibacakan di Persidangan
-
Momen Mario Dandy Menangis di Ruang Sidang, Bikin Hakim Marah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733