Suara.com - Aksi-aksi congkak Mario Dandy Satriyo (20) selaku terdakwa kasus dugaan penganiayaan David Ozora lagi-lagi jadi perbincangan. Kesombongan Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali terungkap di persidangan.
Kepada majelis hakim, Mario Dandy blak-blakan telah meremehkan proses hukum penyidikan dengan berbohong saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan. Pengakuan tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/23).
Berikut ini sederet aksi congkak Mario Dandy selama kasus penganiayaannya disidangkan.
1. Cabuli Gadis di Bawah Umur Mentang-Mentang Pacar Sendiri
Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, AG melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).
2. Kabur Saat Isi Bensin Padahal Bawa Mobil Mewah
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda bersaksi kepada majelis hakim bahwa terdakwa pernah melarikan diri usai mengisi BBM di SPBU Kodam Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa kaburnya Mario Dandy menggunakan BMW putih itu berlangsung pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 04.21 WIB.
Kasus itu diselesaikan dengan berdamai usai pihak keluarga Mario datang membayar BBM jenis Pertamax Turbo senilai Rp600 ribu. Saat itu, mobil sudah selesai diisi kemudian Mario mengaku akan membayarnya dengan debit. Namun ketika petugas akan mengambil mesin EDC, Mario Dandy justru kabur.
3. Remehkan Proses Hukum dengan Bohong Saat BAP
Dalam persidangan lanjutan di PN Jaksel tersebut, Mario mengaku berbohong ketika penyidik sedang menyusun BAP. Mario berbohong seakan-akan Shane turut menyulut Mario agar melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," jelas Mario.
Mario tak menjelaskan alasannya berbohong kepada penyidik. Mario hanya mengaku itu adalah inisiatifnya.
"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.
4. Aniaya David Ozora Tanpa Merasa Kasihan
Mario mengaku tetap menganiaya David yang sudah terkapar di jalan karena tidak merasa kasihan. Mario merasa marah karena David tidak tahu bahwa dirinya dan AG berpacaran.
"Saya tidak memperhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia (David) saat itu," kata Mario kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun di ruang sidang PN Jaksel.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan
-
Apa Itu Restitusi? Biaya Rp 120 Miliar Disebut Ogah Dibayar Keluarga Mario Dandy Untuk David Ozora
-
Anastasia Pretya Amanda Sebut Mario Dandy Manipulatif, Ini Loh Cirinya!
-
Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat Mantan Dibacakan di Persidangan
-
Momen Mario Dandy Menangis di Ruang Sidang, Bikin Hakim Marah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK