Suara.com - Aksi-aksi congkak Mario Dandy Satriyo (20) selaku terdakwa kasus dugaan penganiayaan David Ozora lagi-lagi jadi perbincangan. Kesombongan Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali terungkap di persidangan.
Kepada majelis hakim, Mario Dandy blak-blakan telah meremehkan proses hukum penyidikan dengan berbohong saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan. Pengakuan tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/23).
Berikut ini sederet aksi congkak Mario Dandy selama kasus penganiayaannya disidangkan.
1. Cabuli Gadis di Bawah Umur Mentang-Mentang Pacar Sendiri
Mario resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, AG melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Nomor LP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).
2. Kabur Saat Isi Bensin Padahal Bawa Mobil Mewah
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda bersaksi kepada majelis hakim bahwa terdakwa pernah melarikan diri usai mengisi BBM di SPBU Kodam Bintaro, Jakarta Selatan. Peristiwa kaburnya Mario Dandy menggunakan BMW putih itu berlangsung pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 04.21 WIB.
Kasus itu diselesaikan dengan berdamai usai pihak keluarga Mario datang membayar BBM jenis Pertamax Turbo senilai Rp600 ribu. Saat itu, mobil sudah selesai diisi kemudian Mario mengaku akan membayarnya dengan debit. Namun ketika petugas akan mengambil mesin EDC, Mario Dandy justru kabur.
3. Remehkan Proses Hukum dengan Bohong Saat BAP
Dalam persidangan lanjutan di PN Jaksel tersebut, Mario mengaku berbohong ketika penyidik sedang menyusun BAP. Mario berbohong seakan-akan Shane turut menyulut Mario agar melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David, saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," jelas Mario.
Mario tak menjelaskan alasannya berbohong kepada penyidik. Mario hanya mengaku itu adalah inisiatifnya.
"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.
4. Aniaya David Ozora Tanpa Merasa Kasihan
Mario mengaku tetap menganiaya David yang sudah terkapar di jalan karena tidak merasa kasihan. Mario merasa marah karena David tidak tahu bahwa dirinya dan AG berpacaran.
"Saya tidak memperhatikan kondisinya, saya tidak ada merasa kasihan sama dia (David) saat itu," kata Mario kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun di ruang sidang PN Jaksel.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mario Dandy Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Mantan
-
Apa Itu Restitusi? Biaya Rp 120 Miliar Disebut Ogah Dibayar Keluarga Mario Dandy Untuk David Ozora
-
Anastasia Pretya Amanda Sebut Mario Dandy Manipulatif, Ini Loh Cirinya!
-
Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat Mantan Dibacakan di Persidangan
-
Momen Mario Dandy Menangis di Ruang Sidang, Bikin Hakim Marah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta