Suara.com - Seorang nenek bernama Jaenab (83), warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 kelapa di kebun milik warga. Kejadian itu telah mencuat sejak 18 April 2023 lalu.
Nenek Jaenab itu sempat dilaporkan ke polisi. Namun, kasus ini telah berakhir damai usai dikawal oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Berikut ini jejak perjalanan kasus nenek Jaenab yang dituduh mencuri kelapa hingga kasus berakhir damai.
Salah ambil kelapa
Kasus ini bermula ketika Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambilkan 20 buah kelapa di kebun miliknya di Kecamatan Jongkat. Julia pun menyuruh orang lain bernama Hairul untuk memanjat pohon milik ibunya.
Namun ternyata, usai Hairul mengambilkan kelapa tersebut, baru diketahui bahwa pohon yang dipanjat Hairul adalah milik Asmad, tetangga Jaenab.
Asmad tak terima dan laporkan Jaenab ke polisi
Asmad yang mengetahui bahwa Jaenab telah mengambil kelapa dari pohon miliknya pun murka. Ia menuduh Jaenab sengaja mengambil kelapa miliknya tanpa sepengetahuan Asmad. Konflik pun mencuat meskipun Jaenab mengaku permasalahan ini hanya karena salah paham.
Jaenab pun sempat meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan kelapa yang diambilnya tersebut, namun Asmad tetap tidak terima. Asmad justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023) lalu. Asmad juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 6 juta ke Jaenab.
Baca Juga: 4 Efek Samping Minum Air Kelapa Muda, Bisa Sebabkan Alergi
Laporan masih diproses hingga 2 bulan
Proses mediasi pun sempat dilakukan oleh Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya untuk mendamaika kedua belah pihak. Namun, Asmad tetap dengan pendiriannya unuk menuntut Jaenab beserta anaknya Julia dan rekannya Hairul atas dasar pencurian.
Mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim berlangsung alot selama beberapa bulan karena pihak Asmad tidak ingin berdamai.
Berakhir damai
Namun, setelah melalui banyak mediasi, pihak Asmad dan Jaenab pun memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi di aula Mapolsek Jongkat pada Senin (3/7/2023) pagi.
Kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan proses hukum atas kasus pencurian ini. Jaenab juga mengaku pihaknya tidak sedikit pun berniat mencuri.
Berita Terkait
-
4 Efek Samping Minum Air Kelapa Muda, Bisa Sebabkan Alergi
-
Sosok Bu Sartika, Nenek Viral Penemu Mayat Kini Jadi Bintang Iklan Netflix Bareng Chris Hemsworth
-
The Real Cinta Sejati! Viral Kakek Malah Masuk Rumah saat Gempa, Ternyata Bantu Bopong Istri
-
Nenek Renta Ini Dilaporkan ke Polisi dan Diminta Ganti Rugi Rp 6 Juta Gegara Curi Kelapa dari Pohon yang Ditanamnya Sendiri
-
Kasus Nenek di Jungkat yang Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Buah Kelapa Berakhir Damai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu