Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum cukup umur ketika diteriaki wapres di tengah acara konsolidasi relawan Presiden Jokowi bertajuk ‘Nyawidji Tambah Bakoh, Kumpul Sedulur Jateng’ di Gedung Wanita Kota Solo.
Setibanya Gibran di lokasi tersebut, Gibran langsung disambut relawan Jokowi dari berbagai elemen.
Gibran lalu dikerumuni relawan pada saat berjalan menuju panggung acara. Para relawan para relawan ingin berfoto dengan putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Pada saat berjalan di tengah-tengah kerumunan, relawan meneriaki Gibran untuk maju menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Unek-unek relawan tersebut juga disampaikan secara langsung dalam acara tersebut. Pembawa acara mempersilahkan perwakilan elemen relawan untuk menyampaikan unek-uneknya.
Dari beberapa orang yang maju, mereka ingin Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024 menjadi cawapres.
Merek memandang bahwa lingkup Kota Solo terlalu kecil untuk Gibran, sehingga ia ingin Gibran bisa maju ke lingkup nasional.
Hal yang sama juga diungkap oleh relawan Bala Gibran Kendal, Ansori. Ia menginginkan Gibran melanjutkan program-program Jokowi.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Gibran menanggapi unek-unek relawan tersebut. Ia menyebut, sangat takut jika ada teriakan wapres dan gubernur, karena ia takut jika ditegur.
Baca Juga: Soal Pencopotan Puluhan Spanduk Provokatif People Power, Ini Kata Gibran
“Ini tadi nyinggung wapres-wapres, usia saya itu belum cukup,” jawab Wali Kota berusia 35 tahun ini.
Ngaku belum cukup umur, lantas berapakah syarat usia jadi wapres? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat Umur Jadi Wapres
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sudah diatur tentang persyaratan usia minimal untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Meski secara umum warga negara berhak untuk menjadi peserta Pilpres 2024, tetapi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Disebutkan dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Berita Terkait
-
Soal Pencopotan Puluhan Spanduk Provokatif People Power, Ini Kata Gibran
-
Gelar Silaturahmi di Solo, Relawan Jokowi Dorong Gibran Maju Cawapres 2024
-
Digelontor Dana Hibah UEA dan APBN, Revitalisasi Keraton Solo Dimulai September
-
Jokowi Batal ke Sumsel, Harganas di Banyuasin Dibuka Wapres Maruf Amin
-
Kontra Persebaya Surabaya Berujung Ricuh, Gibran Rakabuming Ancam Suporter Persis Solo: Hati-Hati Kabeh
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?