Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah memasuki tahap kedua. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, dapat segera mendaftarkan diri pada gelombang kedua. Agar tidak terlewatkan, simak jadwal PPDB Jakarta 2023 tahap kedua berikut ini.
Di tahap kedua PPDB DKI Jakarta 2023 ini dapat diikuti siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). PPDB Tahap Kedua pada Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan jalur PPDB yang dibuka jika jumlah kuota daya tampung di sekolah yang dituju masih tersisa dari seleksi pertama.
Jika sebelumnya, para siswa sudah menapatkan jadwal yang tersebar sejak awal pembukaan PPDB 2023 Jakarta, alangkah baiknya simak kembali informasi dalam artikel ini. Sebab, terdapat beberapa perubahan jadwal di PPDB tahap akhir. Lantaran adanya perubahan jadwal ini, para siswa yang belum mendapatkan sekolah masih memiliki beberapa hari untuk memilih sekolah tujuan.
Nah, agar tak salah informasi, simak penjelasan terkait perubahan jadwal yang baru dalam ulasan di bawah ini.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua
Diketahui, perubahan jadwal PPDB Jakarta 2023 ini dilakukan lantaran adanya penyesuaian akibat dari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Untuk itu, pastikan para siswa yang belum mendapatkan sekolah, melakukan pendaftaran susuai dengan waktu yang telah ditentukan ya!
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
• Tanggal 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Sebagai informasi, peserta yang boleh ikut PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan siswa yang belum diterima di seleksi tahap 1 ataupum yang sama sekali belum mendaftarkan diri pada tahap sebelumnya.
Ketentuan PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK
Tahap kedua PPDB Jakarta 2023 memiliki ketentuan yang wajib diketahui oleh siap siswa, diantaranya yaitu:
1. Sekolah yang melaksanakan PPDB Jakarta 2023 tahap kedua merupakan sekolah yang masih memilki sisa kuota setelah PPDB tahap sebelumnya dilaksanakan.
2. PPDB Jakarta tahap kedua ini dibuka bagi calon para peserta didik yang berdomisili di wilayaj Jakarta dengan kriteria:
• Tidak diterima pada PPDB tahap pertama
• Belum melakukan pendaftaran di semua jalur PPDB
3. Pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan juga nomor peserta.
4. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan juga di luar zona sekolah.
5. Bagi CPDB SMP, dapat memilih maksimal tiga sekolah untuk jenjang SMP
6. Sementara, untuk CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik itu di sekolah yang sama ataupun berbeda
7. Bagi CPDB SMK, dapat memilih 3 keahlian di sekolah yang sama maupun yang berbeda
8. Jika CPDB yang mendaftar telah melebihi kuota, maka akan ada seleksi berdasarkan denfan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, serta waktu pendaftaran
9. CPDB yang telah diterima sementara di satu sekolah tidak bisa lagi mengganti pilihannya.
10. Bagi CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan wajib lapor sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua SMP dan SMA/SMK
Dikutip dari laman Juknis PPDB Jakarta 2023, berikut ini cara daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua SMP, SMA/SMK.
• Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/
• Pilih jenjang sekolah yang dituju, terdapat SMP, SMA, atau SMK
• Lalu klik ‘Tahap Kedua’ di kolom ‘Daftar Jalur’
• Jika belum melakukan 'Aktivasi Akun', maka klik 'Aktivasi'. Untuk Aktivasi Akun ini para calon peserta didik diminta memasukkan No Peserta, Token/Password, dan juga Kode Keamanan.
• Kemudian klik 'Cari Akun'
• Jika sudah melakukan aktivasi akun, lakukan Login pada akun calon peserta didik
• Login dengan cara asukkan No Peserta dan Password, beserta Kode Keamanan
• Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah yang akan dituju. Calon peserta pun dapat memilih maksimal tiga pilihan sekolah.
Itulah tadi informasi terkait jadwal PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA dan SMK terbaru. Bagi para siswa di Jakarta yang belum mendapatkan sekolah dapat segera mendaftarkan diri. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran