Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah memasuki tahap kedua. Bagi peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, dapat segera mendaftarkan diri pada gelombang kedua. Agar tidak terlewatkan, simak jadwal PPDB Jakarta 2023 tahap kedua berikut ini.
Di tahap kedua PPDB DKI Jakarta 2023 ini dapat diikuti siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). PPDB Tahap Kedua pada Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan jalur PPDB yang dibuka jika jumlah kuota daya tampung di sekolah yang dituju masih tersisa dari seleksi pertama.
Jika sebelumnya, para siswa sudah menapatkan jadwal yang tersebar sejak awal pembukaan PPDB 2023 Jakarta, alangkah baiknya simak kembali informasi dalam artikel ini. Sebab, terdapat beberapa perubahan jadwal di PPDB tahap akhir. Lantaran adanya perubahan jadwal ini, para siswa yang belum mendapatkan sekolah masih memiliki beberapa hari untuk memilih sekolah tujuan.
Nah, agar tak salah informasi, simak penjelasan terkait perubahan jadwal yang baru dalam ulasan di bawah ini.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua
Diketahui, perubahan jadwal PPDB Jakarta 2023 ini dilakukan lantaran adanya penyesuaian akibat dari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Untuk itu, pastikan para siswa yang belum mendapatkan sekolah, melakukan pendaftaran susuai dengan waktu yang telah ditentukan ya!
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
• Tanggal 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
• Tanggal 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Sebagai informasi, peserta yang boleh ikut PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan siswa yang belum diterima di seleksi tahap 1 ataupum yang sama sekali belum mendaftarkan diri pada tahap sebelumnya.
Ketentuan PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK
Tahap kedua PPDB Jakarta 2023 memiliki ketentuan yang wajib diketahui oleh siap siswa, diantaranya yaitu:
1. Sekolah yang melaksanakan PPDB Jakarta 2023 tahap kedua merupakan sekolah yang masih memilki sisa kuota setelah PPDB tahap sebelumnya dilaksanakan.
2. PPDB Jakarta tahap kedua ini dibuka bagi calon para peserta didik yang berdomisili di wilayaj Jakarta dengan kriteria:
• Tidak diterima pada PPDB tahap pertama
• Belum melakukan pendaftaran di semua jalur PPDB
3. Pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan juga nomor peserta.
4. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan juga di luar zona sekolah.
5. Bagi CPDB SMP, dapat memilih maksimal tiga sekolah untuk jenjang SMP
6. Sementara, untuk CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik itu di sekolah yang sama ataupun berbeda
7. Bagi CPDB SMK, dapat memilih 3 keahlian di sekolah yang sama maupun yang berbeda
8. Jika CPDB yang mendaftar telah melebihi kuota, maka akan ada seleksi berdasarkan denfan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, serta waktu pendaftaran
9. CPDB yang telah diterima sementara di satu sekolah tidak bisa lagi mengganti pilihannya.
10. Bagi CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan wajib lapor sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua SMP dan SMA/SMK
Dikutip dari laman Juknis PPDB Jakarta 2023, berikut ini cara daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua SMP, SMA/SMK.
• Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/
• Pilih jenjang sekolah yang dituju, terdapat SMP, SMA, atau SMK
• Lalu klik ‘Tahap Kedua’ di kolom ‘Daftar Jalur’
• Jika belum melakukan 'Aktivasi Akun', maka klik 'Aktivasi'. Untuk Aktivasi Akun ini para calon peserta didik diminta memasukkan No Peserta, Token/Password, dan juga Kode Keamanan.
• Kemudian klik 'Cari Akun'
• Jika sudah melakukan aktivasi akun, lakukan Login pada akun calon peserta didik
• Login dengan cara asukkan No Peserta dan Password, beserta Kode Keamanan
• Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah yang akan dituju. Calon peserta pun dapat memilih maksimal tiga pilihan sekolah.
Itulah tadi informasi terkait jadwal PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA dan SMK terbaru. Bagi para siswa di Jakarta yang belum mendapatkan sekolah dapat segera mendaftarkan diri. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI