Suara.com - Kementerian Pertahanan RI kerap menerima kritikan gegara 'hobi' membeli pesawat tempur bekas dari militer luar negeri.
Publik menilai bahwa langkah tersebut tidak efektif lantaran pesawat yang dibeli dinilai sudah tidak memiliki spesifikasi alias spek yang mutakhir.
Terbaru, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengeluhkan pihaknya kerap menerima kritikan dari masyarakat gegara beli pesawat tempur bekas.
"Jadi, dan juga kebetulan memang banyak yang seolah-olah nyinyir, seolah-olah ya mau macm-macam, menilai bahwa diomongin pesawat bekas, pesawat bekas, ya memang sering terpaksa kita beli pesawat yang tidak baru," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2023).
Prabowo turut menegaskan bahwa meski bekas, pesawat tersebut masih layak untuk beroperasi dan memiliki spek yang unggul.
Lantas, apa saja pesawat tempur bekas yang pernah dibeli oleh Indonesia?
Mirage 2000-5 - Qatar
Prabowo baru-baru ini tengah mendatangkan pesawat tempur Mirage 2000-5 yang diboyong dari Qatar.
Meski bekas, Prabowo mengungkap unit pesawat Mirage 2000-5 yang dibelinya masih terbilang 'muda' dan siap untuk beraksi.
Baca Juga: Andre Rosiade Gerindra: Cak Imin Pegang 'Kunci Inggris' Cawapres Prabowo
"Tapi sebetulnya jam terbangnya masih lama, jadi Mirage 2000-5 ini masih punya usia pakai ya kira-kira 15 tahun lagi, karena baru dipake kurang lebih 30 persen flying hours yang bisa dipakai," ungkap Prabowo.
Melansir laman resmi produsen Mirage 2000-5 yakni Dassault, pesawat ini memiliki kecepatan maksimal hingga 2.336 km/jam sehingga masih bisa mengejar pesawat tempur modern.
Adapun pesawat ini dibekali oleh mesin turbofan, Snecma M53 untuk menunjang operasi militer. Umumnya, Mirage 2000-5 dipersenjatai dengan 2× 30 mm (1.18 in) DEFA 554 revolver cannon, 125 rounds per gun serta roket Matra 68 mm unguided rocket pods, 18 rockets per pod.
Dassault Rafale - Perancis
Selain Mirage, Prabowo juga berbelanja pesawat jenis Rafale dengan kecepatan maksimal 1.912 km/jam, berada di bawah Mirage.
Rafale juga dilengkapi dengan mesin turbofan, Snecma M88.
Tag
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Gerindra: Cak Imin Pegang 'Kunci Inggris' Cawapres Prabowo
-
Jam Terbang Pesawat Tempur Bekas Mirage Diklaim Bisa Dipakai 15 Tahun Lagi, Prabowo: Baru 30 Persen Flying Hours
-
Jokowi Akan Dukung Prabowo dalam Pilpres 2024, Projo dan Relawan Prabowo Bersatu
-
Banyak yang Nyinyir Gegara Beli Pesawat Tempur Bekas, Menhan Prabowo: Seolah-olah Mau Macam-macam
-
Relawan Ganjar: Hoax Terbesar Yaitu Klaim Prabowo Penerus Jokowi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka