Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/7/2023). Ia sebelumnya sudah dijadikan tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nama Andhi Pramono mulai viral lantaran ia dan keluarganya flexing atau pamer gaya hidup mewah di media sosial. Hartanya lantas dicurigai ada yang tidak wajar hingga hasil penyelidikan menyatakan dirinya terlibat gratifikasi. Berikut kelima fakta seputar kasusnya.
1. Disebut Menerima Uang Rp28 Miliar
Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp28 miliar. Dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, hal itu karena Andhi bertindak sebagai perantara sekaligus memberikan rekomendasi kepada pengusaha ekspor-impor.
Ia disebut-sebut memanfaatkan jabatannya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PNS) dan eselon III untuk membuat rekomendasi. Hal ini tentunya dapat mempermudah aktivitas para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor dan impor.
"(Andhi Pramono) Sebagai broker (perantara) memberikan rekomendasi bagi para pengusaha ekspor-impor sehingga dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/7/2023).
"Berdasarkan rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee (sebanyak Rp28 miliar)," imbuhnya.
2. Terima Gratifikasi Selama 10 Tahun
Alexander juga mengatakan bahwa Andhi diduga menerima gratifikasi selama 10 tahun, yakni sejak 2012 sampai 2022. Andhi pun dianggap menggunakan uang tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini dilakukan usai ia memanfaatkan jabatannya untuk bertindak.
Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi
"Dalam rentang waktu antara tahun 2012 sampai 2022, AP dalam jabatannya selaku PNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak," kata Alexander.
Andhi pun diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik dari Singapura dan Malaysia dengan tujuan Thailand, Kamboja, hingga Filipina, Alexander mengatakan bahwa tiap rekomendasi itu menyalahi aturan kepabeanan.
3. Hasil Gratifikasi Disamarkan dengan Aset
KPK menduga uang hasil gratifikasi yang diterima Andhi Pramono disamarkan dengan membeli berbagai aset. Andhi disebut-sebut membelinya sepanjang 2021-2022, seperti polis asuransi, berlian, hingga rumah mewah senilai Rp20 miliar.
"Dalam kurun waktu 2021 dan 2022, (Andhi) melakukan pembelian berlian senilai Rp 652 juta, pembelian polis asuransi Rp 1 miliar, dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel, senilai Rp 20 miliar," ujar Alexander.
4. Sembunyikan Uang di Rekening Mertua
Berita Terkait
-
Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi
-
KPK: Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Jadi Broker
-
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta