Suara.com - Rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membalut tubuh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Andhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa gratifikasi pada Jumat (7/7/2023). Rekan satu kementerian dengan Rafael Alun Trisambodo ini diduga menerima uang gratifikasi dalam kasus tersebut sebesar Rp 28 miliar.
Bukan main, uang suap tersebut digunakan Andhi untuk berbagai kepentingan pribadi seperti membeli barang mewah.
Andhi juga diketahui punya segudang akal bulus untuk menyembunyikan asetnya dari radar pengawasan KPK.
Andhi 'nitip' uang ke rekening mertua
Uang 'panas' yang diterima oleh Andhi sempat dititipkan ke rekening mertuanya agar tak terdeteksi dari lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat (7/7/2023) mengungkap Andhi memindah uang hasil gratifikasi dari satu rekening ke rekening lainnya.
Salah satu rekening yang menjadi tempat penitipan uang 'haram' tersebut adalah milik mertuanya.
Transfer uang 'haram' ke nomine
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
Alex Marwata lebih lanjut mengungkap Andhi melakukan transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine atau perantara.
Andhi dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kini, Andhi juga resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka setelah publik menanti panjang kapan ia bakal merasakan hidup di balik jeruji besi.
Turut lakukan pencucian uang: Beli berlian hingga rumah mewah
Andhi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai.
Uang hasil gratifikasi senilai Rp 28 miliar tersebut dipakai Andhi buat membeli segudang barang mewah seperti berlian dan rumah mewah.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
-
Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu
-
5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram
-
Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada