Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai maraknya aksi pamer harta yang dilakukan sejumlah pejabat negara, seperti pejabat pajak dan Bea dan Cukai seharusnya diketahui para pimpinanan institusinya masing-masing.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan para pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar harusnya bisa terpantau oleh atasan, atau rekan kerja.
Kata dia, jumlah harta yang tidak wajar menjadi salah satu indikasi praktik korupsi.
"Seorang pegawai yang secara normatif itu tidak mungkin bisa menghimpun kekayaan sedemikian besar, dan kami meyakini tidak mungkin rekan sejawat, atasan atau pimpinannya tidak tahu," kata Alex saat konfrensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan dalam akun Youtube KPK secara virtual seperti dikutip Sabtu (8/7/2023).
Untuk itu kata dia KPK bakal meningkatkan pengawasan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi penyelenggara negara yang menduduki instansi strategis.
Beberapa di antaranya adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Aparat Penegak Hukum. Alasannya, ketiga instansi itu cukup rawan karena strategis, khususnya dalam penggunaan kewenangan.
"Jadi salah satu 'red flag' terjadinya suatu kecurangan atau korupsi misalnya bisa dilihat dari gaya hidup. Bagaimana dia pola konsumsinya. Kalau seorang ASN atau penyelenggara negara mampu membeli rumah Rp 20 miliar, tentu jadi pertanyaan besar, dari mana yang bersangkutan mendapatkan penghasilan untuk membeli rumah sebesar itu," paparnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram
-
Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka
-
CEK FAKTA: Usai Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Terbukti Anies Baswedan Lakukan Korupsi
-
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?