Jika salah seorang pelayan seks tersebut sakit, maka akan dibawa ke layanan kesehatan dengan dikawal dua sampai tiga orang mucikari agar tidak bisa melarikan diri.
Perekrut Ditangkap dan Jadi Tersangka
H Rahmat telah diringkus pihak kepolisian terkait kasus Ida. Peran H Rahmat dalam kasus ini sebagai perekrut dan memperkenalkan korban yakni Ida kepada sponsor.
H Rahmat ditangkap di perumahan Marhamah, Kecamatan Karangtengah pada Kamis (6/7/2023). Kini, penyelidikan telah dinaikkan sebagai penyidikan usai H Rahmat ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian polisi memburu tersangka lainnya yakni Tini.
"Tersangka (H Rahmat) memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan Ida ke Arab Saudi. Tersangka juga menerima uang fee dari sponsor," kata Kompol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/7/2023).
Viral Setelah Kedua Anak Korban Minta Tolong Kapolri
Kasus tersebut viral usai anak Ida, yaitu Herawati dan Muhammad Randi Rustandi, meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu ibunya pulang ke Tanah Air.
Laporan ini disampaikan lewat media sosial setelah keluarga di Indonesia putus hubungan dengan Ida. Keluarga juga melaporkan kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur bahwa Ida sudah dijadikan sebagai PSK di Dubai.
Pihak keluarga juga menjelaskan sudah melaporkan aksi sponsor H Rahmat ke Polres Cianjur lewat LBH Keadilan. Mereka memohon agar Ida segera dipulangkan setelah disekap kelompok perdagangan manusia.
Baca Juga: Viral TKW Cianjur Diduga Jadi Budak Seks di Arab, Sang Anak Nangis Minta Tolong ke Kapolri
"Ibu kami (Ida) terakhir (berkomunikasi) dengan kami menyampaikan bahwa dia disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi dengan Ibu kami," kata keluarga.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral TKW Cianjur Diduga Jadi Budak Seks di Arab, Sang Anak Nangis Minta Tolong ke Kapolri
-
CEK FAKTA: Malam Ini Putri Ariani Langsungkan Resepsi Pernikahan Mewah dengan Pangeran Dubai di Istana Kerajaan
-
CEK FAKTA: Sah! Pangeran Dubai Resmi Menjadi Suami Putri Ariani, Mahar Rp 1,2 Triliun
-
Jawaban Tasyi Soal Kasih Makanan Bekas ke Karyawan saat di Dubai
-
Merasa Difitnah, Tasyi Athasyia Menyesal Tidak Membuat Konten saat Umroh dan Liburan Bareng Karyawan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus