Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengamankan empat pelaku pemicu bentrok antarwarga di wilayah itu pada Sabtu (8/7/2023).
Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Minggu (9/7/2023), menyebutkan empat pelaku itu berinisial RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).
Keempat pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban Hermanus Saiba yang kala itu sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu pukul 05.30 WIT.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," kata Rivadin Benny saat konferensi pers.
Kapolresta menjelaskan bahwa empat pelaku nekat melakukan penganiayaan dan penikaman karena dipengaruhi minuman beralkohol saat mengikuti acara di salah seorang rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.
Selepas acara, para pelaku mampir ke lokasi penjualan daging dengan maksud meminta daging kepada para pedagang, namun tidak membuahkan hasil.
"Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu menghampiri korban yang saat itu berbelanja," kata dia.
Benny menjelaskan, bahwa insiden penikaman terhadap korban Hermanus Saiba menimbulkan amarah bagi keluarga korban, kemudian menimbulkan bentrok antarwarga dan pemalanganan sejumlah akses jalan.
Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran terhadap mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Bentrokan Sesama Suporter, Persis Solo Serahkan Proses Hukum ke Polisi
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ancaman penjara 5 tahun sampai dengan 9 tahun. Anggota kami masih melakukan pengembangan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat," ujar Benny.
Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan dua pelaku dari pihak korban yang menganiaya dua anggota Polresta Manokwari saat proses negosiasi sedang berlangsung. Dua pelaku itu berinisial PS (26) dan PD (60).
Kapolresta Manokwari sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang mengakibatkan dua anggota Polresta Manokwari mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Padahal, kami sedang berusaha negosiasi. Saya sampaikan kepada pihak korban, masalah pembacokan anggota polisi tetap ditindak," tegas Benny.
Benny membantah tudingan warga bahwa anggota Polresta Manokwari menganiaya dua pelaku hingga babak belur karena pihak kepolisian berulang kali mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
Tindakan warga membacok anggota kepolisian beredar luas di sejumlah media sosial.
Berita Terkait
-
Bentrokan Sesama Suporter, Persis Solo Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Dua Kelompok Ormas Bentrok Di Cilincing, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Ngeri Kali! Dua Kubu OKP di Binjai Bentrok, Warga Ketakutan: Ya Allah...
-
Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim
-
Bentrok Antara Polisi dengan Warga di Area Tambang Konawe Utara Pecah, Lemparan Batu Dibalas Gas Air Mata
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok