Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, mengamankan empat pelaku pemicu bentrok antarwarga di wilayah itu pada Sabtu (8/7/2023).
Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Minggu (9/7/2023), menyebutkan empat pelaku itu berinisial RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).
Keempat pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban Hermanus Saiba yang kala itu sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu pukul 05.30 WIT.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," kata Rivadin Benny saat konferensi pers.
Kapolresta menjelaskan bahwa empat pelaku nekat melakukan penganiayaan dan penikaman karena dipengaruhi minuman beralkohol saat mengikuti acara di salah seorang rumah kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.
Selepas acara, para pelaku mampir ke lokasi penjualan daging dengan maksud meminta daging kepada para pedagang, namun tidak membuahkan hasil.
"Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu menghampiri korban yang saat itu berbelanja," kata dia.
Benny menjelaskan, bahwa insiden penikaman terhadap korban Hermanus Saiba menimbulkan amarah bagi keluarga korban, kemudian menimbulkan bentrok antarwarga dan pemalanganan sejumlah akses jalan.
Dalam insiden tersebut, salah satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran terhadap mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Bentrokan Sesama Suporter, Persis Solo Serahkan Proses Hukum ke Polisi
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ancaman penjara 5 tahun sampai dengan 9 tahun. Anggota kami masih melakukan pengembangan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat," ujar Benny.
Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan dua pelaku dari pihak korban yang menganiaya dua anggota Polresta Manokwari saat proses negosiasi sedang berlangsung. Dua pelaku itu berinisial PS (26) dan PD (60).
Kapolresta Manokwari sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang mengakibatkan dua anggota Polresta Manokwari mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Padahal, kami sedang berusaha negosiasi. Saya sampaikan kepada pihak korban, masalah pembacokan anggota polisi tetap ditindak," tegas Benny.
Benny membantah tudingan warga bahwa anggota Polresta Manokwari menganiaya dua pelaku hingga babak belur karena pihak kepolisian berulang kali mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.
Tindakan warga membacok anggota kepolisian beredar luas di sejumlah media sosial.
"Kami bertindak profesional. Kami minta mereka menyerahkan diri, bukan kami menganiaya mereka," tutur Benny.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan segala bentuk informasi yang mengakibatkan gangguan keamanan di Manokwari.
Polisi terus meningkatkan patroli meskipun empat pelaku penikaman terhadap korban dan dua pelaku pembacok anggota polisi telah ditangkap.
"Percayakan kepada polisi. Mari sama-sama ciptakan Manokwari aman dan damai, jangan lagi berikan keterangan yang tidak benar," ucap Kapolresta.
Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara itu tidak hanya memprioritaskan hukum positif, tetapi kearifan lokal melalui mediasi kedua belah pihak.
Kepolisian siap memfasilitasi proses mediasi yang rencananya diselenggarakan di Markas Polresta Manokwari pada hari Senin (10/7).
"Kami menghormati hukum adat. Namun, hukum normatif tetap berjalan," jelas Rivadin Benny. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bentrokan Sesama Suporter, Persis Solo Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Dua Kelompok Ormas Bentrok Di Cilincing, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Ngeri Kali! Dua Kubu OKP di Binjai Bentrok, Warga Ketakutan: Ya Allah...
-
Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim
-
Bentrok Antara Polisi dengan Warga di Area Tambang Konawe Utara Pecah, Lemparan Batu Dibalas Gas Air Mata
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung