Suara.com - Kereta api salah satu transportasi darat yang juga banyak digunakan orang-orang. Sekarang ini, ada beragam jenis kereta api yang beroperasi di Jabodetabek seperti LRT, MRT, dan KRL. Lantas, apa perbedaan LRT, MRT, dan KRL? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, tiga jenis kereta ini merupakan jenis transportasi ini yang menggunakan tenaga listrik. Ketiga jenis kereta ini juga mampu mengangkut banyak penumpang. Meski sama-sama mampu menampung banyak penumpang, namun ketiganya memiliki perbedaan.
Lantas, apa perbedaan LRT, MRT, dan KRL? Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Perbedaan LRT, MRT, dan KRL
Mungkin masih ada beberapa yang belum tahun apa itu LRT, MRT, dan KRL. Dari segi pengertian, LRT, MRT, dan KRL ini juga memiliki perbedaan. Jadi LRT ini adalah kepanjangan dari Light Rail Transit, MRT kepanjangan dari Mass Rapid Transit, dan KRL kepanjangan dari Kereta Rel Listrik.
Selein memiliki perbedaan pengertian, ketiga jenis kereta api di atas juga memiliki perbedaan lainnya. Mulai dari segi kecepatan, kapasitas, dan tarif. Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaannya.
1. Kecepatan
Kecepatan KRL dan LRT mampu menempuh kecepatan sampai 90 km/jam. Sedangkan, MRT memiliki kecepatan paling tinggi di antara KRL dan LRT, yakni mencapai 110 km/jam.
2. Kapasitas penumpang
Baca Juga: Profil Bu Lanny, Sosok di Balik Hidupnya Blok M Plaza Usai Babak Belur Pembangunan MRT
Untuk kapasitas penumpang, KRL mampu menampung sampai 2.000 penumpang. Sedangkan MRT mampu menampung sampai 1.950 penumpang. Sementara LRT hanya mampu menampung 600 penumpang.
3. Jumlah gerbong
Untuk jumlah gerbong ketiga jenis kereta api ini juga berbeda. KRL mempunyai 8-10 gerbong, MRT mempunyai 6 gerbong, dan LRT hanya 2-4 gerbong. Jadi bisa dilihat kalau jumlah gerbong KRL lebih banyak disbanding MRT dan LRT.
4. Tarif/Harga Tiket
Untuk harga tiket naik ketiga MRT, LRT, dan KRL juga berbeda. Untuk tiket KRL pada hari biasa dikenakan harga Rp3.000 per penumpang, untuk tiket MRT pada hari biasa dikenakan harga 4.000 per penumpang, dan untuk tiket LRT dikenakan harga Rp 5.000 per penumpang.
Demikian ulasan mengenai perbedaan LRT, MRT, dan KRL mulai dari segi pengertian, kecepatan, jumlah gerbong, dan tarif/harga tiket. Semoga informasi ini bermanfaat, terutama bagi pengguna transportasi public area Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Profil Bu Lanny, Sosok di Balik Hidupnya Blok M Plaza Usai Babak Belur Pembangunan MRT
-
Link Pendaftaran Uji Coba LRT Jabodebek Dibuka Hari Ini (10/7), Kuota Terbatas Cuma Bayar Rp 1
-
Mau Daftar Jajal LRT Jabodebek, Begini Syarat dan Ketentuannya
-
FIX! Tarif LRT Jabodebek dan Titik Stasiun Keberangkatan Awal dan Akhir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf