Suara.com - Pengusaha batik asal Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan menggelar tradisi udik-udik. Istilah udik-udik ini merujuk ke aksinya yang melakukan penyebaran uang puluhan juta hingga menjadi rebutan para warga sekitar.
Pembagian udik-udik itu dilakukan di rumah pengusaha batik bernama Ramadhan (38) di Jalan Pelita, Kelurahan Jenggot pada Minggu, (9/7/23) pukul 10.00 WIB.
Ramadhan menyampaikan, aksi tersebut dilakukan untuk melakukan tasyakuran putra ketiganya yang baru berusia 40 hari. Tak tanggung-tanggung, Ramadhan membagikan dana sebanyak Rp 35 juta.
"Ini acara tasyakuran anak, anak yang ketiga. Untuk nominal (uang) Rp 35 juta," kata Ramadhan saat ditemui di Kantor Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Minggu (9/7).
"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak. Udik-udikan, namanya menjadi tradisi sini," tambahnya.
Uang sebanyak puluhan juta itu disebarkan dari atas ke enam titik. Ramadhan tak menyangka acara ini diikuti banyak orang padahal ia hanya membagikan melalui media sosial sang istri.
Untuk memahami apa itu udik-udikan lebih lanjut simak penjelasan berikut.
Udik-udikan adalah kegiatan sedekah dengan menebarkan uang recehan di kerumunan massa. Recehan itu umumnya dicampur dengan beras kuning beserta bunga.
Uang recehan yang disebarkan berupa logam pecahan mulai dari 100, 200, 500 dan 1000. Tak jarang pula ada uang kertas yang digulung dan dimasukkan ke sedotan agar mudah dilemparkan.
Tradisi ini sudah muncul sejak jaman dahulu dan dimaknai sebagai upaya warga gemar bersedekah. Tradisi ini kerap dilakukan sebagai rangkaian upacara perkawinan adat Jawa saat menikahkan anaknya yang terakhir.
Sarana Tradisi Udik-Udikan
Berdasarkan penjelasan di atas, tradisi udik-udik ini hanya memerlukan uang. Nominalnya disesuaikan dengan keluarga yang menyebarkan. Contohnya, jika seseorang memiliki anak sedikit, maka jumlahnya berbeda dengan orang yang memiliki banyak anak.
Kemudian, ada pula beras kuning yakni beras yang sudah dicampur kunir. Warnanya pun akan menjadi kuning. Uang logam juga digunakan dalam tradisi ini. Namun, jumlahnya tidak ditentukan dan dicampur dengan beras kuning.
Tujuan Pelaksanaan Tradisi Udik-Udik
Tradisi ini dianggap sebagai cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan yang lebih spesifik yakni membersihkan pikiran dan hati nurani setiap manusia.
Berita Terkait
-
Profil Ramadhan Si Bos Batik Pekalongan: Sebar Uang Rp 35 Juta, Bikin Warga Pingsan
-
Viral Pengusaha Batik Di Pekalongan Sebar Uang Rp 35 Juta Dari Atap Rumah, 4 Orang Pingsan Berebutan
-
Hanya 2,3 Km dari Alun-alun Pekalongan, Ada Stadion dengan Fasilitas Lengkap : Mampu Tampung 20 Ribu Penonton
-
Cuma 2,1 Km dari Alun-alun Pekalongan, Destinasi Ini Tawarkan Wisata Edukasi : Pelajar dan Mahasiawa Bisa Merapat
-
Cuma 1,6 Km dari Alun-alun Pekalongan, Pusat Perbelanjaan Ini Semakin Lengkap dengan Tenant Baru Brand Terkenal : Semakin Manjakan Pengunjungnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu