Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyeret istri eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sang istri dicecar oleh segudang pertanyaan oleh KPK pada Jumat (7/7/2023) di hari yang sama Andhi resmi ditahan oleh KPK.
Usut punya usut, KPK memperoleh temuan bahwa istri Andhi Pramono turut menikmati harta hasil gratifikasi dan TPPU. KPK menyebut bahwa uang 'haram' hasil aksi Andhi dibelanjakan untuk barang mewah buat anak dan istri.
"Aliran uang di rekening bank (milik Andhi) yang kemudian dibelanjakan berbagai barang-barang mewah,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).
Berkat keterlibatannya, publik mulai menggali-gali informasi soal profil istri Andhi Pramono.
Profil istri Andhi Pramono: Gemar pamer barang branded di media sosial
Istri Andhi Pramono tersebut tak lain bernama Nurlina Burhanuddin. Nurlina diketahui berprofesi sebagai seorang wiraswasta.
Publik juga beberapa kali kerap menangkap basah Nurlina punya gaya hidup mewah seperti memamerkan barang-barang mahal melalui media sosial. Nurlina juga beberapa kali membagikan potret dirinya berlibur ke luar negeri.
Terkait dengan rekam jejak karier hingga pendidikan, tak banyak informasi terkait tentang Nurlina. Sebab, Nurlina bukan seorang yang kerap diekspos oleh media dan hanya mengunggah keseharian melaui media sosialnya.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Bertarung Pembuktian di Pengadilan
Bahkan semenjak kasus Andhi Pramono memanas, akun media sosial Nurlina dan anak perempuannya menghilang dari permukaan.
KPK usut sumber gaya hidup hedon anak dan istri Andhi Pramono
KPK juga turut mencurigai sumber gaya hidup serba mewah yang dimiliki oleh Nurlina dan anak perempuannya.
Kini, Nurlina tengah dicecar oleh segudang pertanyaan oleh KPK terkait dengan apakah ia juga turut menikmati uang 'haram' yang diperoleh Andhi Pramono.
"Akan didalami lebih lanjut oleh penyidik sejauh mana peran dari istri maupun anak dalam melakukan pencucian uang itu," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Alex Marwata lebih lanjut membeberkan bahwa umumnya dalam kasus korupsi, pihak keluarga kerap menikmati uang hasil rasuah.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap, Ternyata Segini Gaji Andhi Pramono Eks Kepala Bea Cukai Makassar
-
MAKI Gugat Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK!
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Ditangkap Terkait Kasus Kebocoran Dokumen
-
Segera Dipanggil usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Hasbi Hasan Bakal Ditahan KPK?
-
Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Bertarung Pembuktian di Pengadilan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak