Suara.com - Seorang pilot Susi Air Philip bernama Mark Mehrtens masih disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) hingga kini. Terbaru, pimpinan mereka, yakni Egianus Kogoya meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar jika korban ingin dibebaskan.
Dalam kasus ini, pemerintah juga ikut disorot. Publik bertanya-tanya apakah mereka hanya akan diam mengetahui penyanderaan yang dialami pilot Susi Air. Pemerintah pun kemudian angkat bicara dan berikut sederet tanggapan beberapa dari mereka.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak diam terkait penyanderaan pilot Susi Air. Ia mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ada beberapa langkah mereka dalam penyelamatan tersebut yang tidak bisa dibuka ke publik.
"Kita ini jangan dilihat diam. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan," ujar Jokowi dalam pers di Papua yang tayang di YouTube Setpres, Jumat (7/7/2023).
Jokowi melanjutkan, malam sebelum mengadakan konferensi pers di Papua, pemerintah juga sempat kembali rapat. Ia menegaskan tak bisa memberi tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah berusaha keras untuk membebaskan sang pilot.
"Tadi malam kita sudah rapat juga, enggak bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa. Tapi, pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses, tapi tidak bisa buka kepada publik," imbuhnya.
Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips yang disandera. Menurutnya, permintaan tebusan miliaran itu akan dipenuhi agar Mehrtens bisa selamat.
Baca Juga: Hasto PDIP Komentari Kunjungan Relawan Prabowo ke Relawan Jokowi: Dukungan Mereka Berubah-ubah
Mahfud juga menyatakan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah dalam misi ini adalah keselamatan pilot Susi Air. Selain itu, Ia juga meminta agar tidak ada campur tangan asing dalam penyelesaian kasus penyanderaan yang dilakukan oleh KKB tersebut.
"Ya itu semua masih dalam proses. Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini," ujar Mahfud kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa kasus penyanderaan pilot Susi Air adalah kewenangan pemerintah. Lebih lanjut, kata dia, pihaknya hanya bisa berharap agar hal tersebut dapat segera terselesaikan secara damai.
Komnas HAM yang seolah memilih lepas tangan menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya, dari mantan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut sulit jika berharap kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Pasalnya, kata Taufan, Komnas HAM telah membatalkan secara sepihak perjanjian Jeda Kemanusiaan yang dibuat pada 11 November 2022 bersama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat. Hal ini pum turut didukung oleh Dewan Gereja Papua hingga Majelis Rakyat Papua.
Dikatakan oleh Taufan, kewenangan Komnas HAM mampu memecah kebuntuan komunikasi antara pihak penyandera dengan pemerintah. Terlebih ada tawaran Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua dapat menjadi negosiator.
Beda sikap, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey justru mengatakan pihaknya aktif menjadi negosiator dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air. Di mana penembakan pada 1 Juli batal usai adanya negoisasi dan pemantauan.
DPR RI
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta pemerintah bisa memastikan keselamatan pilot Susi Air yang disandera KKB sambil terus mengupayakan negosiasi. Dalam upaya penyelamatan tersebut, katanya, pemerintah jangan sampai membuat harga diri bangsa jatuh.
“Negosiasi harus diutamakan. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera (pilot Susi Air), tapi tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Meutya kemudian menyinggung OPM yang sempat mengancam akan menembak mati pilot Susi Air dan meminta uang tebusan Rp 5 miliar. Ia berharap kasus ini tak berhenti sampai dengan pemberian uang tebusan. Menurutnya, perlu ada negoisasi lanjutan untuk mengurangi aksi OPM.
"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan kepada KKB dalam membebaskan pilot Susi Air. Harus ada negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi KKB yang masih terus terjadi di Papua,” ujar Meutya.
Meski begitu, Meutya memahami urgensi pemerintah serta aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan itu. Ia juga meyakini kedua pihak tersebut telah melakukan berbagai upaya yang tak semuanya dapat diberi tahu ke publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Komentari Kunjungan Relawan Prabowo ke Relawan Jokowi: Dukungan Mereka Berubah-ubah
-
Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela
-
Sebut Celaka Rezim Jokowi Asyik Ributkan Rumput JIS, Faizal Assegaf Singgung Masalah Krusial Sejak Indonesia Merdeka
-
Sosok Ini Ungkap Momen Jokowi Pernah Tampak Hina di Mata Prabowo: Hati-hati
-
Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak