Suara.com - Apa itu MPLS? Sebagian orang memang masih belum tahu apa itu MPLS. MPLS sendiri merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS ini merupakan suatu metode yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk memberikan pengenalan kepada para siswa baru. Sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id, MPLS wajib diikuti para siswa-siswi pada ajaran baru.
Pengertian MPLS
Secara sederhana, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan itu bukan hanya sebatas antar siswa baru saja atau dengan kakak kelas serta guru, akan tetapi juga pada komponen lainnya.
Komponen tersebut meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan. Bagi sekolah-sekolah boarding school, pengenalan budaya kehidupan di asrama juga menjadi materi yang sangat penting.
MPLS memiliki manfaat dan tujuan yang cukup penting bagi para siswa. Tujuan dari diadakannya kegiatan MPLS ini adalah untuk membantu siswa supaya lebih mudah dalam beradaptasi.
Tentunya, adaptasi perlu dilakukan agar siswa mengenal dengan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar. Tujuan diadakannya MPLS adalah sebagai berikut:
1. Mengenali potensi diri para siswa baru.
Baca Juga: Jadwal MPLS Siswa SD-SMA Wilayah DKI Jakarta 2023
2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan juga warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku yang positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka-ragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan shat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, serta semangat gotong royong.
Jenis Kegiatan MPLS
MPLS biasanya terdiri dari kegiatan-kegiatan edukatif mengenai seluk-beluk sekolah. Kegiatan yang lebih dikenal sebagai MOS atau Masa Orientasi Sekolah pada tahun 2000-an ini dulunya dikenal sebagai momok yang menakutkan bagi siswa baru.
Namun, Kemdikbud melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru telah melakukan perbaikan dan mengubah MOS menjadi MPLS yang lebih ramah siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan