Suara.com - Apa itu MPLS? Sebagian orang memang masih belum tahu apa itu MPLS. MPLS sendiri merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS ini merupakan suatu metode yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk memberikan pengenalan kepada para siswa baru. Sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id, MPLS wajib diikuti para siswa-siswi pada ajaran baru.
Pengertian MPLS
Secara sederhana, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan itu bukan hanya sebatas antar siswa baru saja atau dengan kakak kelas serta guru, akan tetapi juga pada komponen lainnya.
Komponen tersebut meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan. Bagi sekolah-sekolah boarding school, pengenalan budaya kehidupan di asrama juga menjadi materi yang sangat penting.
MPLS memiliki manfaat dan tujuan yang cukup penting bagi para siswa. Tujuan dari diadakannya kegiatan MPLS ini adalah untuk membantu siswa supaya lebih mudah dalam beradaptasi.
Tentunya, adaptasi perlu dilakukan agar siswa mengenal dengan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar. Tujuan diadakannya MPLS adalah sebagai berikut:
1. Mengenali potensi diri para siswa baru.
Baca Juga: Jadwal MPLS Siswa SD-SMA Wilayah DKI Jakarta 2023
2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan juga warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku yang positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka-ragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan shat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, serta semangat gotong royong.
Jenis Kegiatan MPLS
MPLS biasanya terdiri dari kegiatan-kegiatan edukatif mengenai seluk-beluk sekolah. Kegiatan yang lebih dikenal sebagai MOS atau Masa Orientasi Sekolah pada tahun 2000-an ini dulunya dikenal sebagai momok yang menakutkan bagi siswa baru.
Namun, Kemdikbud melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru telah melakukan perbaikan dan mengubah MOS menjadi MPLS yang lebih ramah siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK