Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pemerintah telah mengutus orang untuk bernegosiasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Marthens yang disandera oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Pak Kapolda sampaikan bahwa sedang ada proses negosiasi yaitu menunjuk salah satu pejabat pemerintah di sana untuk bernegosiasi," ujar Komioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawi kepada wartawan dikutip Selasa (11/7/2023).
Semendawai menyebut pejabat yang dimaksud adalah salah satu bupati di Papua. Dia tidak membeberkan secara detail bupati daerah mana yang diutus untuk menemui TPNPB-OPM.
"Salah satu bupati di daerah di sana, yang bisa komunikasi. Untuk bisa komunikasi dulu buka jalan komunikasi dengan pihak penyadera," jelas Semendawai.
Lebih lanjut, Semendawai mengatakan pemerintah dan TPNPB-OPN bakal mengadakan pertemuan terkait upaya pembebasam itu.
"Informasinya seperti itu (bakal ada pertemuan). Kita tentunya berharap bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap pilot maka perlu dilakukan tindakan-tindakan yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau militer," ungkap Semendawai.
Sebagai informasi, Komnas HAM kekinian mengaku tidak mengetahui adanya permintaan untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Marthens oleh TPNPB-OPM.
Abdul Haris Semendawai mengakui hal tersebut. Menurutnya, Komnas HAM Pusat sampai sekarang belum menerima permintaan menjadi negosiator.
"Kita sampaikan dari awal, untuk memastikan apakah memang pernah ada permintaan ke Komnas Pusat belum ada permintaan itu," ujar Semendawai, Selasa.
Baca Juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Pemerintah Sudah Berusaha Keras
Meski begitu, Semendawai menyampaikan pihaknya tidak melarang Komnas HAM perwakilan Papua jika ingin turun tangan menjadi negosiator dalan upaya pembebasan Philip.
"Bukan melarang ya, ini tolong di bawah perwakilan Papua negosiasikan kami tidak sampai sejauh itu," kata Semendawai.
Semendawai mengatakan Komnas HAM bersedia menjadi negosiator apabila diminta oleh TPNPN-OPM dan pihak pemerintah.
"Kita bisa saja mengusulkan, tapi lagi-lagi mediator itu diakui kedua belah pihak, dan sekali lagi kita sampaikan Komnas HAM siap menjadi mediator," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM Papua mengklaim diminta oleh TPNPB-OPM untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang kini jadi sandera.
"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tidak Mengetahui Permintaan untuk Menjadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
-
Pilot Susi Air Disandera OPM, Komnas HAM Kini Mendadak Tak Tahu soal Permintaan jadi Negosiator Pembebasan Philip
-
Pilot Susi Air Masih Disandera: Jokowi Tak Ingin Terlihat Diam, Komnas HAM Dikecam
-
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Pemerintah Sudah Berusaha Keras
-
Pimpin Rapat Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Jangan Dilihat Kita Diam Saja Loh
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak