Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim telah menetapkan tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini kekinian masih terus dikembangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pengembangan dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan berkolaborasi dengan lintas profesi.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Kendati begitu, Trunoyudo belum membeberkan jumlah daripada tersangkanya. Detail daripada penanganan perkara ini menurutnya akan disampaikan setelah penyidik rampung mengumpulkan fakta-fakta.
"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," katanya.
Digerebek
Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) malam. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik perdagangan organ ginjal untuk dikirim ke Kamboja.
Istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) menyebut penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicuriga-in. Besoknya kami cek gak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa (20/6/2023).
Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6/2023) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.
“Nah sore pas Magrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” tuturnya.
Nuraisyah mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang menyeret salah satu warganya itu. Berdasarkan informasi yang ia terima dari kepolisian, bahwa seseorang yang menempati kontrakan tersebut terlibat masalah besar.
“Gak tau saya (kasus apa). Polisi juga gak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” jelasnya.
Adapun pengontrak itu, kata Nuraisyah baru menempati kontrakan tersebut selama 4 bulan. Diduga ada sekitar 3-4 orang yang bertempat tinggal disitu.
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Dijadikan Arena Kebut-kebutan Pemotor, Polda Metro Jaya akan Pasang e-TLE di JLNT Casablanca
-
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pelat RFS-RFP Bakal Ditertibkan
-
Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September
-
Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran Yang Bisa Kena Tilang Saat Berkendara
-
Lacak Transaksi Uang Hasil Penipuan, Polisi Sita Buku Rekening si Kembar Rihana-Rihani
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand